BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Aktivitas Galian Tanah Merah di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat kembali menuai sorotan keras dari masyarakat. Galian tersebut belum mengantongi perizinan resmi serta belum adanya kesepakatan dengan warga sekitar, aktivitas galian tersebut kini memicu keresahan dan kekhawatiran warga.
Tokoh masyarakat bersama Karang Taruna Desa Jayamekar menilai keberadaan galian C tersebut telah menimbulkan berbagai dampak serius terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Selain berpotensi memicu longsor, aktivitas kendaraan pengangkut tanah membuat akses jalan menjadi becek dan berlumpur, terutama saat hujan turun. Air dari lokasi galian juga disebut mengalir hingga ke badan jalan sehingga membahayakan pengendara yang melintas.
Warga mengaku khawatir apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah daerah. Mereka menilai aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan lebih luas.
“Jangan sampai ada korban dulu baru pemerintah bergerak. Kondisi jalan sekarang sudah sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat Senin (25/5/2026).
Hingga saat ini, masyarakat menilai belum ada langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Satpol PP dan dinas terkait pun dinilai belum menunjukkan tindakan tegas terhadap aktivitas galian yang dipersoalkan warga.
Tokoh masyarakat Desa Jayamekar, Aris A Firmansyah, mendesak Bupati Bandung Barat agar segera turun langsung meninjau lokasi galian di wilayah Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap keresahan masyarakat dan ancaman kerusakan lingkungan yang semakin nyata terjadi di lapangan.
“Pemerintah harus hadir dan segera mengambil tindakan. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan hingga menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Aris A Firmansyah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan legalitas aktivitas galian tersebut sekaligus mengambil langkah tegas demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bandung Barat. (Fey)

