BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Persoalan penahanan ijazah dan pelanggaran hak pendidikan siswa di SMK Tunas Bangsa, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, semakin menyulitkan orang tua murid. Semenjak berita ini viral SMK Tunas bangsa menjadi sorotan publik.
Meski Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan surat perintah pada 25 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Dr. Nonong Winarni, S.Pd., M.Pd., terkait penyerahan ijazah kepada siswa, hingga Rabu (3/6/2026) pihak sekolah mengabaikan surat tersebut.
Sementara sejumlah laporan dari warga atau orang tua mutid menyebutkan bahwa masih terdapat ratusan ijazah yang belum diserahkan kepada para murid alumni SMK Tunas bangsa.
Permasalahan ini sebelumnya mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, S.IP. Setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan orang tua siswa, Nur Djulaeha langsung menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut kemudian direspons dengan diterbitkannya surat perintah dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta penurunan pengawas dari Dinas Pendidikan untuk melakukan pemantauan dan penanganan terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Tak hanya persoalan ijazah, kondisi lain yang dinilai sangat memprihatinkan adalah adanya sejumlah siswa yang tidak dapat mengikuti ujian akhir karena masih memiliki tunggakan administrasi sekolah. Padahal, menurut pengakuan orang tua siswa, mereka telah berupaya mengajukan keringanan dengan mekanisme pembayaran secara bertahap atau dicicil.
Namun, permohonan tersebut disebut tidak mendapatkan respons yang memadai. Akibatnya, sejumlah siswa harus menerima kenyataan tidak dapat mengikuti ujian yang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan mereka.
Para orang tua siswa mengaku kecewa terhadap kebijakan yang diterapkan sekolah. Mereka menilai pelayanan sekolah kurang responsif terhadap kondisi ekonomi wali murid serta tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan pendidikan siswa.
Selain itu, sejumlah warga juga menyoroti tata kelola administrasi dan pelayanan yang dinilai tidak profesional sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga Rabu (3/6/2026), sebagian siswa yang masih memiliki tunggakan dilaporkan belum dapat mengikuti ujian akhir. Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan luas karena sekolah sejatinya merupakan tempat peserta didik memperoleh hak pendidikan dan menata masa depan mereka.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, agar hak-hak siswa dapat terlindungi dan persoalan yang terjadi di SMK Tunas Bangsa segera mendapatkan penyelesaian yang adil serta berpihak kepada kepentingan pendidikan.
Redaktur/Penulis : Fey

