Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

KPK Cari Keberadaan Wamen Imigrasi Silmy Karim dalam Rangkaian OTT Jakarta Barat

KPK Cari Keberadaan Wamen Imigrasi Silmy Karim dalam Rangkaian OTT Jakarta Barat

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang diduga berkaitan dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tim penindakan masih bekerja di lapangan dan meminta seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Menurut Budi, pencarian tersebut masih menjadi bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK di wilayah Jakarta Barat. Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait keberadaan Silmy Karim yang namanya mencuat dalam perkembangan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi terpisah, Silmy Karim memilih tidak memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat. Ia meminta agar seluruh pertanyaan diarahkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari tersebut, KPK mengamankan belasan orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Budi menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), baik Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

“Kami akan menjelaskan konstruksi perkaranya secara lengkap dalam konferensi pers. Dalam proses pengurusan KITAS maupun KITAP, WNA dapat menggunakan perantara, dan hal itu sedang didalami oleh tim penyidik,” ujarnya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan bermotor, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia.

“Ada kendaraan berupa mobil dan motor, kemudian uang tunai dalam bentuk valuta asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas,” ungkap Budi.

KPK juga mengungkapkan bahwa pengembangan operasi tidak hanya dilakukan di Jakarta Barat. Hingga Rabu siang, tim penindakan masih bergerak di sejumlah wilayah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.

“Sejak tadi malam tim melakukan kegiatan di Jakarta Barat, dan saat ini tim juga masih bergerak di lapangan di wilayah Bali serta Jawa Barat,” katanya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, serta dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjadi fokus penyidikan.

Penulis : Fahmi

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita