“Yang harus dijawab adalah apakah perilaku tersebut sesuai dengan etika jabatan, apakah masih mencerminkan kepatutan. Itulah substansi yang harus diuji,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ganesha mengingatkan bahwa dalam negara hukum, semakin tinggi jabatan seseorang maka semakin besar pula tuntutan akuntabilitas yang harus dipenuhi. Karena itu, tidak boleh ada perlakuan istimewa dengan alasan urusan pribadi.
“Jabatan publik harus menjadi simbol integritas, bukan sekadar posisi kekuasaan. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang, melainkan wibawa hukum, marwah institusi, dan kepercayaan rakyat,” pungkasnya.

