Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Pria 33 Tahun di Bandung Barat Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pria 33 Tahun di Bandung Barat Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Warga Kampung Bantargedang, RT 05 RW 09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan ditemukannya seorang pria dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (8/6/2026) petang.

Korban diketahui berinisial GM (33), warga setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tergantung dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.45 WIB.

Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polres Cimahi segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah serta mengumpulkan sejumlah barang dan keterangan yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Diduga pria 33 tahun ini sengaja bunuh diri dikarenakan sakit kejiwaan dan tidak ada perhatian dari pemerintah setempat. Hingga Senin malam, Tim Inafis Polres Cimahi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kejadian. Sejumlah warga dan tetangga di sekitar rumah korban turut dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.

Petugas juga berupaya mengumpulkan informasi terkait aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan motif maupun faktor yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi.

Jenazah korban selanjutnya ditangani sesuai prosedur yang berlaku sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian.

Redaksi

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita