Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Wacana Pemekaran Dapil Menguat, PKB Bandung Barat Minta Kajian Komprehensif

Wacana Pemekaran Dapil Menguat, PKB Bandung Barat Minta Kajian Komprehensif

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Barat, Asep Dedi, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus mengkaji wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) serta memperjuangkan peningkatan keterwakilan masyarakat Bandung Barat di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Asep Dedi saat menanggapi kegiatan roadshow KPU dan Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat, Senin (8/6/2026).

Menurut Asep, pihaknya menyambut baik langkah KPU yang mulai memetakan kemungkinan perubahan dapil seiring meningkatnya jumlah penduduk Kabupaten Bandung Barat yang kini mencapai sekitar 1,9 juta jiwa.

“Kami sangat mengapresiasi KPU yang telah mewacanakan dan melakukan pemetaan terkait kemungkinan pemekaran dapil. Ini merupakan langkah positif yang perlu dikaji secara mendalam oleh seluruh partai politik,” ujar Asep.

Ia menegaskan bahwa perubahan jumlah penduduk harus diimbangi dengan penataan sistem keterwakilan politik yang lebih proporsional agar hak-hak politik masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.

Selain menyoroti persoalan dapil, Asep juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan KPU dalam menjaga kualitas demokrasi hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, saat ini Kabupaten Bandung Barat tengah melaksanakan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak. Sementara pada tahun 2027 mendatang, sebanyak 112 desa dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Asep berharap proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait.

“Kami berharap ada komunikasi dan kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Meskipun Pilkades bukan kewenangan langsung KPU, namun pengalaman dan kapasitas KPU sebagai penyelenggara pemilu tentu dapat menjadi masukan berharga untuk meningkatkan kualitas demokrasi di desa,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan penyusunan regulasi pendukung, termasuk aturan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan BPD maupun Pilkades agar tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Asep turut menyampaikan aspirasi terkait minimnya keterwakilan masyarakat Kabupaten Bandung Barat di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, Daerah Pemilihan Bandung Barat hanya memiliki empat kursi DPRD Jawa Barat. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang telah mencapai sekitar 1,9 juta jiwa.

Asep membandingkan kondisi tersebut dengan Kabupaten Bandung yang memiliki sepuluh kursi DPRD Provinsi, padahal jumlah penduduk Bandung Barat sudah mendekati 60 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung.

“Kami melihat ada disparitas yang cukup tinggi. Dengan jumlah penduduk yang besar, Bandung Barat seharusnya mendapatkan keterwakilan yang lebih proporsional. Kami berharap KPU Kabupaten Bandung Barat dapat menyampaikan aspirasi ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat hingga KPU RI,” tegasnya.

PKB berharap seluruh partai politik dan penyelenggara pemilu dapat bersama-sama memperjuangkan penambahan kursi DPRD Jawa Barat untuk Daerah Pemilihan Bandung Barat dari empat kursi menjadi minimal lima hingga enam kursi pada pemilu mendatang.

Menurut Asep, peningkatan jumlah kursi tersebut penting agar aspirasi masyarakat Bandung Barat dapat terwakili secara lebih optimal dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat provinsi.

Redaksi

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita