Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Ketua Komisi IV DPRD Bandung Barat Hj. Nur Djulaeha Fokus Perjuangkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Komisi IV DPRD Bandung Barat Hj. Nur Djulaeha Fokus Perjuangkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Warga

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Komisi IV, Hj. Nur Djulaeha, S.IP, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Ke-2 di Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Padalarang, Ngamprah, dan Saguling, Minggu (15/6/2026). 

Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menyoroti persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat kurang mampu.

Dalam sehari, Hj. Nur Djulaeha melaksanakan reses di tiga lokasi berbeda. Kegiatan diawali di RW 09 Desa Cimareme, dilanjutkan di RW 21 bersama para tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan, kemudian ditutup dengan agenda reses di wilayah DPD pada siang hari.

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, sosial keagamaan, ketenagakerjaan, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Hj. Nur Djulaeha menegaskan pentingnya mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Reses menjadi sarana bagi kami untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memastikan aspirasi mereka dapat diperjuangkan melalui kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah usulan disampaikan, mulai dari kebutuhan sarana penunjang kegiatan kemasyarakatan hingga persoalan layanan kesehatan. Salah satu aspirasi yang mencuat adalah permintaan pengadaan tenda untuk mendukung berbagai kegiatan warga di tingkat RW.

Menurut Nur Djulaeha, semangat gotong royong masyarakat patut diapresiasi. Berbagai fasilitas umum yang ada saat ini sebagian besar dibangun dan dirawat secara swadaya melalui kontribusi warga.

“Saya melihat fasilitas yang dimiliki masyarakat sudah cukup baik dan dimanfaatkan secara optimal. Lapangan yang ada digunakan untuk berbagai kegiatan warga, mulai dari aktivitas ibu-ibu hingga kegiatan sosial lainnya. Ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya,” katanya.

Namun demikian, persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga adalah terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang dibiayai pemerintah pusat. Berdasarkan data yang diperolehnya dari hasil rapat kerja dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Bandung Barat serta BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, sebanyak 101 ribu warga Bandung Barat telah dinonaktifkan dari program tersebut.

Bahkan, terdapat tambahan sekitar 26 ribu peserta lagi yang juga mengalami penonaktifan sehingga totalnya mencapai sekitar 127 ribu jiwa.

“Kami menerima informasi bahwa selain 101 ribu peserta yang telah dinonaktifkan, terdapat tambahan sekitar 26 ribu peserta lainnya. Angka ini tentu sangat besar dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut cukup memprihatinkan karena banyak warga yang secara ekonomi masih membutuhkan bantuan pemerintah, namun dalam sistem pendataan justru mengalami perubahan status kesejahteraan.

Di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah warga yang sebelumnya masuk kategori desil 1 atau kelompok masyarakat miskin, kini berubah menjadi desil 6 sehingga tidak lagi berhak menerima berbagai bantuan sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun BPJS Kesehatan PBI.

“Ini menjadi persoalan serius. Banyak masyarakat yang kondisinya masih layak menerima bantuan, tetapi karena perubahan data mereka kehilangan akses terhadap program-program sosial yang sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Hj. Nur Djulaeha berencana mengundang sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), guna melakukan sinkronisasi serta verifikasi data penerima bantuan sosial.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita