“Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana, mohon jangan ragu untuk segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan sangat berarti bagi kami,” pungkas AKP Arya.
Unit Resmob Polres Gresik Berhasil Ungkap Curat di Menganti, Pelaku Ditangkap di Jombang

Bagikan
Baca berita lainnya:
