Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemilik Sah

Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemilik Sah

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik yang sah.

Penyerahan satu unit sepeda motor tersebut dilakukan di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, Kota Cirebon, Jumat (19/6/2026) pukul 15.30 WIB. Pengembalian kendaraan merupakan tindak lanjut dari penyelesaian perkara curanmor yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dr. M. Fadlillah, menjelaskan bahwa kendaraan yang dikembalikan berupa sepeda motor Honda Beat Deluxe warna abu-abu tahun 2022 bernomor polisi T 3384 XK.

Sebelum diserahkan kepada pemiliknya, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasil pengecekan kemudian dicocokkan dengan dokumen kepemilikan untuk memastikan kendaraan tersebut benar milik korban.

“Seluruh proses verifikasi dilakukan secara teliti guna menjamin bahwa barang bukti dikembalikan kepada pemilik yang sah,” ujar Fadlillah.

Proses pengembalian kendaraan dilaksanakan secara resmi dan disertai penandatanganan berita acara serah terima. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam penanganan barang bukti tindak pidana.

Pemilik kendaraan, Nindi Soleha (22), warga Dusun Anjun RT 009 RW 006, Desa Legong Kulon, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang, hadir langsung untuk menerima kembali sepeda motor miliknya yang sebelumnya sempat hilang akibat aksi pencurian.

Nindi mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Polres Cirebon Kota yang dinilainya telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut hingga berhasil menemukan dan mengembalikan kendaraannya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Cirebon Kota karena motor saya bisa kembali. Pelayanannya sangat baik dan membantu masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nindi juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Polri, khususnya Polres Cirebon Kota, atas dedikasi dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pengembalian kendaraan tersebut tidak hanya menghadirkan kebahagiaan bagi dirinya, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani berbagai persoalan hukum.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik sah merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pengembalian barang bukti ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan kepastian hukum, transparansi penanganan perkara, serta pelayanan yang mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, Polres Cirebon Kota berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus meningkat, seiring dengan upaya pemberantasan kejahatan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita