Dalam rapat tersebut juga terungkap data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menunjukkan pertumbuhan ritel modern di Kota Cirebon meningkat signifikan. Saat ini jumlah toko modern telah mencapai sekitar 130 gerai, jauh melampaui komitmen awal pada masa pemerintahan wali kota sebelumnya yang membatasi keberadaan toko modern sekitar 80 gerai.
APPSI mengungkapkan, sejumlah gerai ritel modern kini telah berdiri di lokasi yang berdekatan dengan pasar tradisional maupun pedagang kecil. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan terus menggerus daya saing pedagang lokal apabila tidak segera dikendalikan.
“Silakan investasi terus berjalan, tetapi jangan sampai menimbulkan konflik dengan pedagang pasar yang sudah puluhan tahun menjadi bagian dari roda ekonomi Kota Cirebon. Kami berharap ini menjadi langkah nyata untuk menjaga keberlangsungan pasar tradisional sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat,” pungkas Romy.

