BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bandung Barat melontarkan kritik tajam terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (29/6/2026).
Dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan Jajang Sukmahari, PKS menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mulai dari kualitas penyusunan dokumen, menurunnya pendapatan daerah, rendahnya penyerapan anggaran, hingga membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Jajang mengungkapkan, Fraksi PKS masih menemukan kekeliruan administratif dalam dokumen nota pengantar LPj. Menurutnya, dokumen resmi pemerintah daerah semestinya disusun dengan tingkat ketelitian yang tinggi karena menjadi dasar pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada publik.
“Masih adanya pencantuman tahun anggaran sebelumnya menunjukkan lemahnya pengendalian mutu penyusunan dokumen. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar kualitas administrasi pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek administrasi, PKS juga mempertanyakan capaian pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025. Meski realisasinya mencapai Rp3,394 triliun atau 98,58 persen dari target, secara nominal pendapatan justru mengalami penurunan sekitar Rp15,64 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut PKS, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah agar masyarakat dan DPRD mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan turunnya pendapatan serta langkah strategis yang akan ditempuh untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.
Fraksi PKS juga memberikan perhatian serius terhadap realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 92,77 persen dari total anggaran setelah perubahan sebesar Rp3,52 triliun.
Rendahnya serapan anggaran tersebut mengakibatkan sekitar Rp254 miliar anggaran tidak dapat dimanfaatkan hingga akhir tahun anggaran.
Akibat rendahnya penyerapan belanja, SiLPA Tahun Anggaran 2025 melonjak menjadi Rp205,67 miliar atau meningkat sekitar 162,91 persen dibandingkan SiLPA tahun sebelumnya yang sebesar Rp78,23 miliar.
Jajang menilai besarnya SiLPA menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“SiLPA yang besar menunjukkan masih belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan. Dana tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan maupun menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera,” tegasnya.

