PKS turut menyoroti perlunya percepatan alokasi anggaran untuk penanganan bencana pergerakan tanah di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat. Menurut fraksi tersebut, masyarakat terdampak membutuhkan respons yang lebih cepat melalui dukungan anggaran yang memadai.
Di sisi lain, PKS mengingatkan agar struktur APBD tidak terus didominasi belanja operasional seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta perjalanan dinas.
Fraksi berharap ruang fiskal untuk belanja pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dapat diperbesar pada tahun-tahun berikutnya.
Meski menyampaikan berbagai kritik, Fraksi PKS tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan.
Namun demikian, PKS menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai tujuan akhir, melainkan menjadi pijakan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin penganggaran, menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi harus menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin anggaran, serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Jajang Sukmahari.

