Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Ribuan Ojol dan Taksi Online Kepung Merdeka Barat, Tuntut Potongan Aplikasi 8 Persen

Ribuan Ojol dan Taksi Online Kepung Merdeka Barat, Tuntut Potongan Aplikasi 8 Persen

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Gerakan Ojol Indonesia Bersatu (GOIB) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Aksi tersebut sempat memicu kepadatan lalu lintas setelah sebagian massa bergerak dari Lapangan Banteng menuju Balai Kota Jakarta.

Dalam perjalanan, sejumlah peserta aksi sempat melawan arus sebelum akhirnya dihentikan aparat kepolisian di depan Balai Kota demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan. Massa kemudian diarahkan menuju titik aksi yang telah disiapkan.

Setibanya di sekitar depan Bank Syariah Indonesia (BSI), laju massa kembali tertahan setelah aparat memasang barikade pembatas. Dari mobil komando, salah seorang orator meminta agar akses dibuka.

“Tolong dibuka barikadenya, atau kami akan berjalan kaki dari sini,” serunya di hadapan aparat dan ribuan peserta aksi.

Sejak pukul 15.00 WIB, peserta aksi berdatangan dari berbagai wilayah Jabodetabek dengan membawa atribut komunitas, bendera, serta spanduk berisi tuntutan. Mereka menyuarakan keresahan terhadap besarnya potongan aplikasi, tarif layanan yang dinilai tidak berpihak kepada pengemudi, hingga kelangkaan bahan bakar Pertalite yang semakin dirasakan di lapangan.

Koordinator lapangan menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah dan perusahaan aplikator agar segera melakukan pembenahan terhadap sistem kemitraan yang dinilai merugikan pengemudi.

Menurutnya, mekanisme tarif dan potongan yang berlaku saat ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi mitra pengemudi.

Dalam aksi tersebut, GOIB menyampaikan lima tuntutan utama, yakni pertama mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Lembar Negara atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, kedua memberlakukan potongan maksimal 8 persen untuk seluruh layanan ojek online.

Ketiga, menjamin ketersediaan BBM Pertalite, keempat menghadirkan regulasi tarif yang adil bagi layanan pengantaran barang dan makanan.

Kelima, menerapkan skema potongan 8 persen sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tanpa tambahan biaya lain yang dinilai memberatkan pengemudi.

Untuk mengamankan jalannya aksi, Kepolisian menerjunkan sebanyak 1.246 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita