PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, memberikan respons hati-hati terkait adanya kabar bahwa sejumlah anggota DPRD Ponorogo mengaku siap mengembalikan bila terbukti timbul kerugian negara dalam dugaan kasus tunjangan perumahan (TP).
Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo ini sendiri terus bergulir dan pihak kejaksaan tengah gencar melakukan pemeriksaan secara maraton.
Kepada kanalindonesia.com, Kajari menjelaskan terkait sikap para anggota dewan yang menyatakan siap mengembalikan uang tersebut. Kajari Ponorogo mengaku belum bisa bicara banyak dan memilih untuk melihat perkembangan hasil penyidikan di lapangan.
“Belum tahu saya. Sejauh ini untuk materi pemeriksaan dan kemudian nanti ada upaya-upaya untuk pengembalian atau pemulihan, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa penyidik dapatkan dalam proses penyidikan ini,” terang Zulmar Adhy Surya kepada kanalindonesia.com.
Hingga saat ini, Kejari Ponorogo terus berpacu mengusut tuntas kasus ini. Sedikitnya sudah ada sekitar 50 orang saksi yang dipanggil secara patut untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik.

