Melalui forum TPS Expose 2026, sejumlah pemangku kepentingan turut memberikan masukan yang menjadi perhatian TPS dalam menyusun langkah perbaikan layanan ke depan.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak menyampaikan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mendukung percepatan arus barang, termasuk dalam pengelolaan Container Freight Station (CFS). Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap layanan penarikan barang jalur merah (SPJM), baik di area long room maupun di lokasi pemeriksaan, yang diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung percepatan layanan.
Dalam kesempatan yang sama, Bea Cukai juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pengguna jasa dalam penyampaian Pemberitahuan Kesiapan Barang (PKB). Keterlambatan penyampaian PKB kerap menyebabkan petugas pemeriksa tidak dapat segera melakukan penjadwalan pemeriksaan meskipun peti kemas telah berada di lokasi yang ditentukan.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi dwelling time dan efektivitas pelayanan secara keseluruhan. Hal ini perlu tetap dipastikan, terlebih karena hingga saat ini Pelabuhan Tanjung Perak tetap mampu mempertahankan dwelling time yang lebih baik dibandingkan standar dwelling time nasional.
TPS menyambut positif masukan tersebut dan berkomitmen memperkuat koordinasi bersama Bea Cukai, Karantina, perusahaan pelayaran, forwarder, serta pemilik barang untuk memastikan proses pelayanan berjalan lebih terintegrasi dan efisien.

