Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Usai Dirazia Tim Gabungan, Forkopimda Sidoarjo Siapkan Penataan Ulang Kawasan Tol HK Jabon untuk Tekan Prostitusi, Miras, dan Penyalahgunaan Narkoba

Usai Dirazia Tim Gabungan, Forkopimda Sidoarjo Siapkan Penataan Ulang Kawasan Tol HK Jabon untuk Tekan Prostitusi, Miras, dan Penyalahgunaan Narkoba

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat menata ulang kawasan sekitar Tol HK di wilayah Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan menyusul maraknya keberadaan warung remang-remang, bangunan liar, peredaran minuman keras, hingga dugaan praktik prostitusi yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu persoalan sosial serta kesehatan di wilayah tersebut.

Penataan ulang kawasan itu menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo setelah tim gabungan beberapa waktu lalu melakukan razia dan penertiban bangunan liar di sekitar lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa krat dan kardus berisi minuman keras. Selain itu, kawasan tersebut juga diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat praktik asusila dan aktivitas lain yang bertentangan dengan ketertiban umum.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP, menggelar rapat koordinasi di ruang kerjanya, Kamis (09/07/2026). Rapat itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bahrul Amig, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Laksmi, Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo Ahmad Yani, Camat Jabon Abdul Rokhim, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Bidang Kebersihan DLHK Sidoarjo.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Sidoarjo membahas langkah konkret penataan ulang bangunan-bangunan liar tak berizin yang berdiri di kawasan sekitar Tol HK. Bangunan tersebut diduga digunakan untuk warung remang-remang dan aktivitas sejenis yang selama ini dikeluhkan warga sekitar. Pemerintah daerah pun menegaskan tidak ingin kawasan itu terus berkembang menjadi titik rawan penyakit sosial, peredaran miras, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik prostitusi terselubung.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menegaskan bahwa penataan kawasan itu bukan sekadar upaya membongkar bangunan liar, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban lingkungan masyarakat.

“Setelah kita tertibkan beberapa waktu lalu, kami juga sempat menyita beberapa krat dan beberapa kardus yang berisi minuman keras. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” kata Wabup Mimik.

Menurutnya, keberadaan warung remang-remang dan aktivitas yang menyertainya tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Sebab, selain menimbulkan keresahan sosial, kondisi tersebut juga dikhawatirkan berkaitan dengan tingginya potensi pergaulan bebas yang dapat berdampak pada meningkatnya kasus penyakit menular, termasuk HIV/AIDS.

“Nah, hal tersebut menjadi atensi bagi kita semua, karena identik dengan tingginya risiko penyebaran HIV di Kabupaten Sidoarjo. Ada pergaulan bebas, ada minuman keras, dan potensi tindak pidana lain yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Mimik.

Lebih lanjut, Wabup Mimik menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo tidak ingin kawasan sekitar Tol HK Jabon menjadi lokasi tumbuh suburnya praktik prostitusi, peredaran miras, maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, penertiban yang sudah dilakukan akan dilanjutkan dengan penataan permanen agar kawasan tersebut memiliki fungsi yang jelas, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu opsi yang kini tengah disiapkan Pemkab Sidoarjo adalah mengambil alih penataan kawasan tersebut untuk kemudian diarahkan menjadi sentra UMKM. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang agar lahan yang sebelumnya terkesan kumuh dan rawan disalahgunakan bisa berubah menjadi pusat kegiatan ekonomi warga yang produktif, sehat, dan tertata.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita