Selain itu, mekanisme pengawasan juga harus diperkuat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Komisi I, lanjutnya, juga akan memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, Sandi menegaskan bahwa DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum. Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang sedang diperiksa.
“Komisi I DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terhadap ASN yang diduga terlibat dalam kasus dana hibah. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil dan transparan. Namun, apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang, maka sanksi harus ditegakkan tanpa pandang bulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap penanganan perkara tersebut dapat menjadi titik awal perbaikan sistem pemerintahan, memperkuat akuntabilitas birokrasi, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

