“BPBD menyampaikan bahwa mereka sedang mengikuti kegiatan di Pacitan bersama seluruh perwakilan BPBD kabupaten/kota. Kami memahami kondisi tersebut,” ujarnya.
MAKI Jatim berencana menjadwalkan audiensi lanjutan untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BPBD Jatim.
“Hasil audiensi nanti akan kami jadikan bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami berharap persoalan seperti ini tidak terulang kembali,” kata Heru.
Melalui aksi tersebut, MAKI Jatim berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SNT)

