BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Menyikapi polemik dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran layanan Wi-Fi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung Barat mendapat perhatian dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bandung Barat.
PKB menilai, isu yang dikaitkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi nominal anggaran. Lebih dari itu, persoalan tersebut dinilai menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ketua Tanfidz PKB Bandung Barat, Sandi Supyandi, menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar masih harus diklarifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
“PKB Bandung Barat menghormati seluruh proses pemeriksaan dan tindak lanjut yang dilakukan lembaga berwenang serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Sandi dalam pernyataan sikapnya, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, PKB mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk tidak bersikap pasif. Pemkab diminta memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban program layanan Wi-Fi yang menjadi sorotan.
Menurut PKB, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya kelemahan dalam tata kelola anggaran, maka hal tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
PKB juga mengajak seluruh partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Bandung Barat agar menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, kata Sandi, harus dijalankan secara optimal tanpa terjebak pada kepentingan politik jangka pendek.
“Pengawasan DPRD tidak boleh dipandang sebagai upaya mencari kesalahan. Pengawasan merupakan instrumen konstitusional untuk memastikan pemerintahan berjalan secara bersih, efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan, PKB Bandung Barat juga menugaskan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk menggunakan kewenangan yang dimiliki sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut dapat dilakukan melalui rapat kerja, pemanggilan perangkat daerah terkait, pendalaman persoalan di tingkat komisi, hingga mengusulkan penggunaan hak-hak DPRD apabila ditemukan alasan dan dasar hukum yang memenuhi ketentuan.
Di sisi lain, PKB meminta Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen.
Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran hukum, PKB juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap rupiah APBD adalah amanah rakyat. Anggaran tersebut harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan akibat lemahnya tata kelola,” kata Sandi.
PKB Bandung Barat berharap polemik pengelolaan anggaran layanan Wi-Fi ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat dinilai penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
PKB menegaskan, proses klarifikasi dan pemeriksaan harus tetap berjalan secara objektif. Semua pihak diminta menghormati proses hukum serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan bukti terungkap melalui mekanisme yang sah.

