Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

BEM UI Geruduk MK, Mahasiswa Tolak Dana Pendidikan Digunakan untuk Program MBG

BEM UI Geruduk MK, Mahasiswa Tolak Dana Pendidikan Digunakan untuk Program MBG

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas mahasiswa terhadap persoalan pendidikan nasional yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Massa aksi menyuarakan keberatan terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi menggunakan anggaran pendidikan untuk mendukung kebutuhan logistik pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua BEM UI Anandaku Dhimas Rumi Chatarristo mengatakan, gerakan mahasiswa tersebut tidak hanya mewakili kepentingan kelompok tertentu, tetapi juga menjadi wujud kepedulian terhadap masa depan pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus digunakan secara tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan sektor pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kami berharap MK mampu menjalankan perannya sebagai guardian of constitution. Putusan MK harus menegaskan bahwa anggaran pendidikan wajib diwujudkan tepat sasaran untuk dunia pendidikan,” ujar Anandaku dalam aksi tersebut.

Aksi mahasiswa itu juga berkaitan dengan gugatan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 serta ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Melalui gugatan tersebut, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi memberikan batas yang tegas terkait penggunaan anggaran pendidikan.

Mereka mendorong agar pemanfaatan mandatory spending sebesar 20 persen dari anggaran negara untuk kebutuhan logistik pangan dinyatakan inkonstitusional bersyarat apabila tidak sesuai dengan tujuan konstitusional anggaran pendidikan.

Mahasiswa menilai, anggaran pendidikan semestinya diprioritaskan untuk menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan.

Mulai dari pembangunan dan perbaikan sarana prasarana sekolah, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga memperluas akses pendidikan yang berkualitas dan merata.

Dalam orasinya, massa aksi juga mendesak MK untuk menjalankan fungsi sebagai penjaga konstitusi dan memastikan setiap kebijakan pengelolaan keuangan negara tetap berada dalam koridor amanat Undang-Undang Dasar 1945.

BEM UI berharap proses pengujian materiil yang tengah bergulir dapat menjadi momentum untuk memperjelas arah penggunaan anggaran pendidikan nasional. Mereka menilai, perlindungan terhadap hak pendidikan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan anggaran pemerintah.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Secara bergantian, mahasiswa menyampaikan orasi dan aspirasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi hingga kegiatan berlangsung tertib.

Penulis: Fahmi615

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita