Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL LEBAK

Warga Resah, Perburuan Satwa Liar Marak di Tanah Ulayat Adat Baduy Lebak

Warga Resah, Perburuan Satwa Liar Marak di Tanah Ulayat Adat Baduy Lebak

LEBAK, KANALINDONESIA.COM: Aktivitas perburuan satwa liar yang diduga semakin marak di kawasan hutan Tanah Ulayat Adat Baduy, Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, mulai menimbulkan keresahan. Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak hanya mengancam keberadaan berbagai jenis satwa, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem dan kelestarian hutan adat.

Kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Baduy memiliki fungsi ekologis sekaligus nilai adat yang sangat kuat. Karena itu, berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan maupun mengancam satwa liar dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Kepala Adat Desa Kanekes, Jaro Oom, mengingatkan seluruh pihak agar menghentikan aktivitas perburuan satwa liar di kawasan hutan ulayat adat Baduy.

Menurutnya, keberadaan hutan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat. Hutan bukan sekadar kawasan yang harus dijaga secara ekologis, tetapi juga merupakan bagian dari warisan kearifan lokal yang telah dipertahankan secara turun-temurun.

“Menjaga hutan bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk anak cucu kita. Kalau alam rusak, yang menerima dampaknya bukan hanya satu orang, melainkan kita semua,” pesan Jaro Oom.

Ia menilai perburuan yang dilakukan secara terus-menerus berpotensi menyebabkan populasi satwa liar menurun. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dapat memengaruhi rantai kehidupan dan keseimbangan ekosistem di kawasan hutan.

Satwa liar, kata dia, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. Hilangnya atau berkurangnya populasi satwa tertentu dapat menimbulkan dampak berantai terhadap lingkungan.

Karena itu, Jaro Oom meminta masyarakat maupun pihak lain yang memasuki kawasan Tanah Ulayat Adat Baduy untuk menghormati aturan dan nilai-nilai adat yang berlaku.

Imbauan tersebut juga menjadi pengingat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kawasan hutan untuk kepentingan sesaat dengan mengorbankan kelestarian lingkungan.

Menurut Jaro Oom, persoalan perburuan satwa liar tidak cukup diselesaikan hanya melalui imbauan. Diperlukan kesadaran masyarakat, kepedulian bersama, penghormatan terhadap aturan adat, serta perhatian dari pihak terkait untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi.

Masyarakat sekitar diharapkan turut mengawasi dan tidak melakukan aktivitas perburuan. Sementara setiap orang yang memasuki kawasan adat Baduy diminta menjaga perilaku serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan.

Kelestarian hutan, lanjutnya, merupakan investasi ekologis bagi generasi mendatang. Hutan yang terjaga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, sementara keberadaan satwa liar menjadi salah satu indikator penting dalam mempertahankan keseimbangan alam.

Jaro Oom berharap keresahan akibat aktivitas perburuan tersebut dapat segera diatasi. Seluruh pihak diharapkan mengambil bagian dalam menjaga Tanah Ulayat Adat Baduy agar tetap lestari sekaligus menghormati nilai-nilai adat yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Baduy.

Dengan kepedulian bersama, kawasan hutan adat diharapkan tetap menjadi ruang hidup yang terjaga bagi masyarakat, tumbuhan, dan satwa liar, sekaligus diwariskan dalam kondisi baik kepada generasi berikutnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita