Diduga Terlibat dalam Penetapan Tunjangan Perumahan
Kasus yang menjerat Sunarto berkaitan dengan dugaan penyimpangan penetapan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo tahun anggaran 2023–2026.
Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejari Ponorogo menduga terdapat penyimpangan dalam proses penetapan besaran tunjangan perumahan.
Penyidik juga menduga Sunarto memiliki peran dalam proses tersebut ketika menjabat sebagai Ketua DPRD Ponorogo.
Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, terdapat dugaan intervensi terhadap proses penetapan nilai tunjangan sehingga besarannya mengalami kenaikan sekitar 15 persen dari hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Besaran tunjangan tersebut kemudian menjadi bagian dari kebijakan yang diterapkan dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.
Dari hasil penyidikan, Kejari Ponorogo memperkirakan dugaan penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp3,6 miliar.

