Menanggapi langkah penegakan hukum tersebut, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, menyatakan pihak legislatif bersikap kooperatif dan mendukung perbaikan administrasi ke depan.
“Pengembalian ini dalam rangka objek penanganan perkara yang sudah ada di kejaksaan. Kita tunggu perkembangannya seperti apa, tetapi kami insyaallah bersikap objektif demi memperbaiki tata kelola administrasi dan seterusnya,” tutur Anik Suharto.
Sementara itu, Anggota DPRD Ponorogo, Suhari, menjelaskan bahwa penyerahan uang tersebut merupakan inisiatif bersama para anggota dewan sebagai wujud ketaatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Langkah ini murni inisiasi dari teman-teman anggota dewan yang hadir hari ini. Ini bentuk komitmen kami dalam memenuhi kewajiban hukum serta iktikad baik pengembalian kelebihan bayar dari objek penanganan perkara,”kata Suhari.
Saat ditanya detail jumlah pastinya, Suhari menyampaikan jika identifikasi ini wewenang dari penyidik.

