“Dari Pemkot atau wakilnya Pak Eri belum hadir. Ada administrasi, pemanggilannya itu ternyata salah alamat dan ditujukan kepada Pak Bagus,” jelasnya.
Krisnu menegaskan dirinya hadir dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. (SNT)

