Terlebih, dokumen sendiri mengakui adanya kegiatan yang belum dapat dilaksanakan karena persoalan keterlambatan pencairan anggaran.
Pertanyaannya, kegiatan apa saja yang akhirnya tidak terlaksana dan bagaimana dampaknya terhadap pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Gunung Halu?

