“Dulu itu jadi satu, setelah mereka pisah sekarang pemiliknya ada dua, yaitu Pak Yoyok dan Bu Puji,” ungkap seorang warga yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi kos.
Dengan adanya kesepakatan hasil mediasi, Pemdes Wringinanom bersama pengurus lingkungan diharapkan melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan rumah kos tidak kembali menjadi sumber persoalan dan keresahan warga, sekaligus menjaga lingkungan Desa Wringinanom tetap aman, tertib dan kondusif.

