Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Polisi Ungkap Kronologi Evakuasi Bambang Setiawan di Tengah Kericuhan Pejompongan

Polisi Ungkap Kronologi Evakuasi Bambang Setiawan di Tengah Kericuhan Pejompongan

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kepolisian mengungkap tahapan penanganan Bambang Setiawan, warga yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tengah kericuhan pascaaksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.

Bambang akhirnya meninggal dunia setelah sempat dievakuasi dan mendapat penanganan medis. Polisi menyebut proses evakuasi tidak dapat dilakukan secara langsung karena saat laporan diterima, kondisi di sekitar lokasi masih dinilai belum sepenuhnya aman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, petugas harus lebih dulu memastikan situasi terkendali sebelum membawa korban keluar dari lokasi.

Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan bukan untuk menunda pertolongan, melainkan sebagai bagian dari prosedur keselamatan. Petugas harus memperhitungkan risiko yang mungkin muncul ketika memasuki area yang masih dilanda kericuhan.

“Petugas sebelumnya mendapat informasi bahwa kericuhan masih berlangsung di lokasi. Karena itu, petugas harus memastikan keamanan sebelum melakukan evakuasi,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026) malam.

Ia menjelaskan, keselamatan korban dan petugas menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu evakuasi. Polisi terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap situasi di lapangan sebelum tim medis dapat masuk.

“Polri untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung apakah evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,” tegasnya.

Setelah kondisi dinyatakan aman, tim Biddokkes Polda Metro Jaya kemudian bergerak mengevakuasi Bambang. Korban dibawa ke RS TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah menjalani penanganan di rumah sakit, Bambang dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.30 WIB untuk menjalani proses identifikasi dan visum.

Keluarga Tolak Autopsi

Dalam upaya mengetahui penyebab kematian korban, polisi telah mendatangi keluarga Bambang dan menawarkan dilakukan autopsi.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pihak keluarga. Penolakan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Kami tetap mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Ini juga ditolak oleh pihak keluarga dan sudah mengeluarkan surat pernyataan,” kata Budi.

Polisi hingga kini belum menggali keterangan secara mendalam dari keluarga korban. Penyidik masih mempertimbangkan kondisi keluarga yang sedang berduka.

“Kami masih melihat satu sisi empati, satu sisi kedukaan keluarga, sehingga pihak penyidik belum bisa meminta keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Jadi Evaluasi Pengamanan Aksi

Kasus meninggalnya Bambang juga menjadi perhatian kepolisian dalam mengevaluasi pola pengamanan aksi massa.

Budi menegaskan, pengamanan demonstrasi tidak semata-mata ditujukan kepada orang-orang yang menyampaikan aspirasi. Masyarakat umum yang berada di sekitar lokasi aksi juga harus mendapatkan perlindungan.

Menurut dia, keberadaan warga di sekitar titik kericuhan harus menjadi bagian dari pertimbangan aparat ketika melakukan pengamanan.

“Menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi. Ada masyarakat lain yang harus dilindungi, dijaga harkat, martabat, jiwa, dan keselamatannya,” tandas Budi.

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan Pejompongan. Polisi menyatakan berbagai fakta di lapangan masih dikumpulkan untuk memastikan kronologi secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum maupun tindakan lanjutan.

Kepolisian juga masih menelusuri kondisi dan kejadian yang dialami Bambang sebelum ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita