Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Sidang Pengeroyokan Louis Prasetya, BAP Kontras dengan Fakta Sidang

Sidang Pengeroyokan Louis Prasetya, BAP Kontras dengan Fakta Sidang

Bukan hanya soal pelaku. Keterangan mengenai penggunaan kacamata juga dipersoalkan. Dalam BAP disebutkan orang yang melakukan pemukulan memakai kacamata. Namun di persidangan, keterangan itu berubah.

Perbedaan lain menyangkut pukulan pertama yang diterima Louis. Louis disebut menerangkan pukulan pertama mengenai mulut. Sebaliknya, Bagus menyebut pukulan pertama justru mengenai bagian belakang kepala. “Ini kan terjadi hal yang tidak sesuai,” tegas Nurdin.

Keterangan soal luka di belakang kepala juga ikut dipertanyakan. Nurdin menyebut klaim tersebut tidak sejalan dengan hasil visum yang terdapat dalam berkas perkara.

“Di dalam hasil visum tidak mengatakan ada luka bagian belakang kepala,” katanya.

Menurut Nurdin, persoalan itu semakin mengundang tanda tanya karena Louis dan saksi Natalia sama-sama disebut memberikan keterangan mengenai adanya luka di bagian belakang kepala.

Kejanggalan berikutnya berkaitan dengan kondisi Louis setelah kejadian. Bagas disebut menerangkan Louis hanya duduk diam setelah dipukul. Namun Louis justru mengaku masih melakukan aktivitas bongkar muat. “Ini kan patut dipertanyakan. Benar tidak dia berada di lokasi?” ujar Nurdin.

Dari rangkaian perbedaan tersebut, Nurdin menyebut pihaknya melihat kemungkinan adanya rekayasa dalam perkara tersebut. Namun tudingan itu, kata dia, masih menjadi bagian yang harus diuji melalui pembuktian di persidangan.

Di sisi lain, Nurdin menegaskan terdakwa Mas Senge alias Purwantoro Prasigi bukan pelaku pemukulan. Menurutnya, kliennya berada di lokasi untuk melerai.

“Pada dasarnya Mas Senge atau Purwantoro Prasigi itu tidak melakukan pemukulan. Hanya melerai,” ungkapnya.

Nurdin juga menyoroti keterangan mengenai Yusuf. Terdapat perbedaan antara keterangan Louis dengan saksi lainnya mengenai apakah Yusuf sempat terjatuh saat kejadian.

Keterangan Louis terkait posisi tubuh ketika menerima pukulan juga dinilai berubah saat didalami dalam persidangan. “Yang benar yang mana? Ini kan jadi pertanyaan juga,” katanya.

Atas berbagai perbedaan tersebut, Nurdin menilai keterangan para saksi belum cukup kuat untuk berdiri sendiri sebagai dasar pembuktian.

“Karena tidak konsisten antara saksi yang satu dengan saksi yang lain. Bahkan dalam satu saksi sendiri, keterangannya juga bertentangan,” tegasnya.

Tak berhenti pada kesaksian, Nurdin juga buka suara soal isu perdamaian dan nominal uang yang muncul dalam perkara ini. Dia membenarkan pernah ada pembicaraan mengenai tawaran Rp30 juta pada tahap awal.

Namun soal informasi adanya permintaan hingga Rp2 miliar, Nurdin mengatakan pihaknya memperoleh informasi tersebut dari luar. Hal itu kemudian dikonfirmasi kepada Natalia saat persidangan. Natalia disebut membantah pernah meminta uang Rp2 miliar.

“Berarti itu tidak pernah,” ujar Nurdin.

Sementara tudingan intimidasi terhadap Natalia juga dibantah. Nurdin mengatakan kedatangan istri terdakwa ke rumah Natalia bukan untuk mengancam, melainkan meminta maaf dan membuka peluang penyelesaian secara damai.

“Dia datang untuk minta maaf, untuk berbicara secara damai dan baik. Tidak ada ancaman,” pungkasnya. (SNT)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita