Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Rakyat Dipaksa Bayar Pajak, Samsat dan Bapenda KBB Jangan Tebang Pilih! Kendaraan Dinas Pemkab Juga Wajib Bayar Pajak

Rakyat Dipaksa Bayar Pajak, Samsat dan Bapenda KBB Jangan Tebang Pilih! Kendaraan Dinas Pemkab Juga Wajib Bayar Pajak

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Kebijakan penagihan pajak kendaraan di Kabupaten Bandung Barat menuai sorotan. Di tengah gencarnya Samsat Kabupaten Bandung Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) mendorong masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan, keberadaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang disebut masih memiliki persoalan kewajiban pajak justru dipertanyakan.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kesan adanya ketidakadilan dalam penerapan kewajiban pajak. Masyarakat sebagai pemilik kendaraan pribadi terus didorong untuk memenuhi kewajibannya, sementara kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pemerintahan daerah dipersoalkan belum seluruhnya menunjukkan kepatuhan yang sama.

Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KIRAB) Kabupaten Bandung Barat, Asep Herna, Kamis (3/9/2026) menilai Samsat KBB tidak boleh menerapkan standar berbeda dalam menjalankan fungsi penagihan pajak.

Menurutnya, kewajiban membayar pajak kendaraan seharusnya berlaku bagi seluruh pemilik kendaraan tanpa membedakan apakah kendaraan tersebut milik masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Kalau masyarakat terus diminta dan ditekan untuk taat membayar pajak, maka kendaraan dinas milik pemerintah daerah juga harus dipastikan memenuhi kewajibannya,” ujar Asep.

Ia mempertanyakan ketegasan Samsat KBB dalam menindaklanjuti kendaraan yang diketahui belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Asep meminta Samsat tidak hanya fokus mengejar kepatuhan masyarakat, tetapi juga melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan apabila memang ditemukan adanya kewajiban pajak yang belum diselesaikan.

“Jangan sampai masyarakat merasa ada tebang pilih. Siapa pun pemilik kendaraannya, kalau memang belum membayar pajak, harus ditagih dan diselesaikan,” tegasnya.

Sorotan juga diarahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat. Asep menilai persoalan kendaraan dinas tidak semestinya hanya dilihat sebagai urusan administrasi biasa, tetapi harus menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan aset dan kewajiban pemerintah daerah.

Menurut dia, Pemkab Bandung Barat melalui perangkat daerah terkait harus memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dengan baik, termasuk status pembayaran pajaknya.

“Bapenda jangan seolah-olah membiarkan persoalan ini. Pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak,” katanya.

Asep menilai ketimpangan antara kampanye kepatuhan pajak kepada masyarakat dengan kondisi kendaraan dinas pemerintah dapat menggerus kepercayaan publik apabila tidak segera dibenahi.

Ia pun mendesak adanya keterbukaan mengenai jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Bandung Barat, berapa yang aktif digunakan, serta berapa kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak.

“Kalau masyarakat diwajibkan taat pajak, pemerintah juga harus memberikan contoh. Jangan masyarakat terus ditagih, sementara kendaraan dinas pemerintah justru tidak jelas status pajaknya,” pungkas Asep.

Persoalan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bandung Barat dan Bapenda untuk memastikan seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban perpajakan.

Di sisi lain, Samsat KBB juga dituntut konsisten menjalankan fungsi pelayanan dan penagihan pajak secara adil tanpa membedakan status pemilik kendaraan.

Hingga berita ini diturunkan, diperlukan penjelasan resmi dari Bapenda Kabupaten Bandung Barat maupun Samsat KBB terkait jumlah kendaraan dinas yang masih memiliki kewajiban pajak serta langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita