Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Ironis Pajak di Bandung Barat: Warga Dirazia, 415 Kendaraan Dinas Pemkab Belum Bayar Pajak, Termasuk Kendaraan Dinas Bapenda

Ironis Pajak di Bandung Barat: Warga Dirazia, 415 Kendaraan Dinas Pemkab Belum Bayar Pajak, Termasuk Kendaraan Dinas Bapenda
Foto ilustrasi

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Ketika masyarakat Kabupaten Bandung Barat terus didorong untuk taat membayar pajak kendaraan, ironisnya ratusan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat justru tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya.

Berdasarkan data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) per Jumat (4/9/2026), tercatat sedikitnya 415 kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih berstatus belum membayar pajak.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap tata kelola kendaraan dinas sekaligus kinerja perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah.

Persoalan ini dinilai semakin kontras lantaran di sisi lain masyarakat terus menjadi sasaran penertiban. Razia dan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan dilakukan secara intensif oleh Samsat bersama Bapenda di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Masyarakat pun mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah. Jika warga dituntut patuh membayar pajak tepat waktu, mengapa kendaraan yang digunakan untuk menjalankan pemerintahan justru masih terdapat ratusan unit yang belum memenuhi kewajibannya?

Setda Paling Banyak, Bapenda Ikut Tercatat
Dari total 415 kendaraan yang tercatat KTMDU, jumlah terbesar berada di lingkungan Sekretariat Daerah dengan 87 kendaraan.

Kemudian disusul Dinas Kesehatan sebanyak 44 kendaraan, Dinas Lingkungan Hidup 40 kendaraan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebanyak 37 kendaraan.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan tercatat memiliki 36 kendaraan yang belum membayar pajak. Sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tercatat sebanyak 30 kendaraan, dan Dinas Pendidikan sebanyak 20 kendaraan.

Yang menjadi sorotan, Bapenda Kabupaten Bandung Barat sendiri tercatat memiliki lima kendaraan yang belum membayar pajak.

Kondisi tersebut dinilai menjadi ironi tersendiri karena Bapenda merupakan perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pendapatan daerah, termasuk urusan pajak daerah.

Bapenda dan BKAD Dipertanyakan

Munculnya ratusan kendaraan pemerintah yang belum membayar pajak kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan internal Pemkab Bandung Barat.

Bapenda dan BKAD dituntut tidak hanya aktif mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga memastikan kendaraan pemerintah yang digunakan oleh setiap perangkat daerah tertib administrasi dan memenuhi kewajiban pajaknya.

Terlebih, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang pengadaan, pemeliharaan, operasional hingga pembiayaan kewajibannya bersumber dari anggaran negara atau daerah.

Karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan mengapa sampai saat ini masih terdapat 415 kendaraan pemerintah yang tercatat KTMDU.

Apalagi, setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk berbagai kebutuhan operasional kendaraan dinas, termasuk pembayaran kewajiban pajak kendaraan.

Kemana Anggaran Pajak Kendaraan?

Persoalan tersebut juga membuka pertanyaan lain yang tidak kalah penting: bagaimana realisasi anggaran pembayaran pajak kendaraan pemerintah daerah selama ini?

Jika anggaran pembayaran pajak kendaraan telah dialokasikan setiap tahun, namun masih terdapat ratusan kendaraan yang belum membayar pajak, maka perlu ada penjelasan terbuka mengenai proses penganggaran, pembayaran, pencatatan hingga pengawasan terhadap kewajiban tersebut.

Publik tentu tidak ingin anggaran yang telah disediakan justru tidak terserap secara optimal, sementara kendaraan pemerintah masih tercatat menunggak pajak.

Kondisi ini juga berpotensi menimbulkan kesan adanya standar ganda dalam penegakan kepatuhan pajak.

Masyarakat diminta taat, bahkan menghadapi razia ketika kewajiban pajaknya belum dipenuhi. Namun pada saat yang sama, kendaraan pemerintah daerah yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan justru masih ditemukan dalam daftar KTMDU.

Jangan Hanya Tagih Rakyat

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita