SURABAYA KANALINDONESIA.COM : Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sudah masuk dalam P – APBD 2026, ternyata mendapat perhatian khusus dari DPRD Jatim. Anggaran yang harusnya menjadi ranah Komisi E ini ternyata juga mendapat perhatian dari Komisi D DPRD Jatim.
Kok bisa ? Hal ini setelah Ketua Komisi D Abdul Halim secara tegas “merelakan” jika anggaran P – APBD yang difokuskan untuk infrastruktur ini juga diambil dan diletakkan untuk pemenuhan kebutuhan TPG yang sangat ditunggu oleh para guru
“Dalam penataan anggaran kemarin saya sebagai ketua Komisi D yang juga anggota Badan Anggaran, menyatakan jika memang dibutuhkan sebaiknya anggaran infrastruktur 1,2 Triliun diambil sebagian untuk TPG,” kata Halim, Senin (7/9/2026)
Saat ditanya mengapa Kimisi D sampai mau “berkorban” untuk anggaran TPG, Politisi Gerindra ini beralasan guru layak didahulukan sebab posisi mereka yang strategis untuk pendidikan anak bangsa.
“Guru itu pahlawan tanpa tanda jasa, anak-anak kita sangat tergantung dari kinerja mereka, kalau mereka kecewa terus melakukan demo besar-besaran bisa kacau ini proses belajar mengajar,” ungkap Pria asli Madura ini.
Halim mengatakan dirinya mendengar para Guru ini akan menggelar aksi menanyakan hak mereka, sehingga sebagai Partai Pemerintah dirinya merasa harus berjuang untuk para guru ini
“Sebagai partai pemerintah selayaknya kami menjaga kondusifitas dunia pendidikan di Jatim. Maka jika (anggaran infrastruktur ) harus diambil untuk TPG ya saya harus ikhlas, karena lebih urgent,” tambahnya.
Anggaran TPG ini nantinya akan diperuntukkan ASN di SMA, SMK, MA, dan SLB dari komponen THR dan gaji ke 13 tahun 2025 yang belum dibayar pemerintah, totalnya mencapai Rp.274,57 miliar diperuntukkan bagi 35.680 guru
Selain itu kata Halim, secara hitung – hitungan anggaran yang alokasi anggaran di bidang infrastruktur pada P-APBD Jatim 2026 memang cukup besar. Misal di Dinas PU Bina Marga sebesar Rp.922 miliar diperuntukkan untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan.
“Karena waktu pelaksanaan P-APBD itu hanya 3-4 bulan, maka kami sarankan kalau memang tidak ada anggaran untuk TPG, sebaiknya anggaran infrastruktur dialihkan untuk memenuhi kebutuhan urgent tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Jubir Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim Suwandy mengatakan bahwa pemenuhan kekurangan TPG harus menjadi prioritas yang dituntaskan dalam P-APBD Jatim 2026 karena menyangkut hak dasar tenaga pendidik yang memiliki dasar hukum yang jelas.
“Fraksi sependapat dengan rekomendasi Komisi E agar penyelesaiannya diprioritaskan ri ruang fiskal hasil efisiensi belanja pegawai Dinas Pendidikan sebesar Rp.250 miliar, sebelum dialihkan pada kebutuhan lain yang tingkat prioritasnya lebih rendah,” ujar anggota Komisi E DPRD Jatim.
Pengalokasian pemenuhan TPG juga sudah dikonsultasikan dengan BPK. Mengingat, TAPD khawatir kalau dana TPG itu masuk alokasi gaji pegawai sudah pasti akan melebihi ambang batas 30 persen yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk realisasi pencairan TPG, kita masih menunggu hasil evaluasi Perda P-APBD Jatim 2026 dari Kemendagri. Mudah-mudahan Mendagri setuju sehingga para tenaga pendidik di Jatim bisa tersenyum,” kelakar politikus asal Mojokerto ini. Nang

