Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Kejari Ponorogo: 9 Objek Perkara Belum Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan DPRD

Kejari Ponorogo: 9 Objek Perkara Belum Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan DPRD
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan sembilan objek perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo masih belum menyelesaikan pengembalian uang. Hingga Selasa (8/9/ 2026), belum ada perkembangan baru terkait pengembalian uang dari pihak-pihak yang sebelumnya disebut masih memiliki kewajiban.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan pengembalian uang yang berkaitan dengan perkara tunjangan perumahan DPRD Ponorogo tersebut.

“Untuk saat ini belum ada perkembangannya,” ujar Ugra kepada kanalindonesia.com, Selasa(8/9/2026).

Saat ditanya mengenai sembilan objek perkara yang sebelumnya belum mengembalikan uang, Ugra membenarkannya.

“Masih, masih yang kemarin itu,” katanya.

Kejari Ponorogo masih menunggu langkah dari pihak-pihak tersebut, termasuk kemungkinan adanya pengembalian terhadap kekurangan uang yang masih menjadi kewajiban.

“Nanti kita ikuti saja perkembangannya lebih lanjut, apakah mereka mau mengembalikan dari kekurangannya itu atau bagaimana,” imbuh Ugra.

Selain mengejar pengembalian uang, penyidik Kejari Ponorogo juga masih berupaya memastikan nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.

Sebelumnya, kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,6 miliar. Namun, angka tersebut belum menjadi hasil penghitungan final karena Kejari Ponorogo masih menunggu informasi resmi mengenai hasil penghitungan kerugian negara.

Ugra mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi terbaru mengenai hasil penghitungan tersebut.

“Untuk saat ini kami belum menerima informasi ya hal itu,” ungkapnya.

Meski demikian, penyidik terus mempercepat proses penghitungan kerugian negara dalam perkara tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.

“Tapi saat ini penyidik lagi berusaha mengejar waktu untuk menyelesaikan hal itu,” tegas Ugra.

Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo Berlanjut

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo masih dalam proses penyidikan Kejari Ponorogo. Penyidik terus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka serta menelusuri pengembalian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dua perkembangan masih menjadi perhatian dalam penyidikan ini, yakni pengembalian uang dari sembilan objek perkara yang belum menyelesaikan kewajibannya dan kepastian nilai final kerugian negara.

Hasil penghitungan kerugian negara nantinya akan memberikan gambaran lebih pasti mengenai besaran kerugian yang ditimbulkan dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita