BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung Barat periode 2026-2031 yang dijadwalkan berlangsung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) IV pada hari ini Rabu (9/9/2026), mulai menjadi perhatian masyarakat.
Kontestasi yang mempertemukan dua calon, yakni Diki Rohendi dan Ayi Muhidin, disebut-sebut tidak hanya berkaitan dengan perebutan posisi kepemimpinan organisasi desa. Di tengah persiapan Muscab yang rencananya digelar di kawasan Lembang, muncul dugaan adanya kepentingan birokrasi yang berpotensi memengaruhi jalannya pemilihan.
Informasi mengenai dugaan intervensi tersebut mencuat dari adanya klaim bahwa salah satu kandidat disebut mendapat tekanan untuk mengikuti arahan yang dikaitkan dengan pejabat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya tekanan yang dikaitkan dengan pencairan atau pemberian anggaran Dana Desa (DD).
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan pernyataan bernada ancaman bahwa apabila pihak tertentu tidak mengikuti arahan yang dimaksud, maka dapat berdampak terhadap tidak diberi anggaran Dana Desa.
Namun, dugaan tersebut hingga kini masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut berkaitan. Belum terdapat kepastian apakah benar terdapat intervensi birokrasi dalam proses pemilihan Ketua DPC APDESI KBB.
Persoalan tersebut dinilai penting untuk segera dijernihkan karena APDESI merupakan organisasi yang menghimpun para kepala desa. Proses pemilihan ketua semestinya berlangsung secara demokratis, transparan, dan terbebas dari tekanan pihak mana pun.
Apalagi, Muscab kali ini membawa slogan “Maju, Desa Sejahtera Bandung Barat Amanah”. Masyarakat menilai semangat tersebut harus diwujudkan melalui proses organisasi yang sehat dan tidak menimbulkan kecurigaan mengenai adanya penggunaan kewenangan birokrasi untuk memengaruhi pilihan politik organisasi desa.
Sejumlah masyarakat pun mempertanyakan bagaimana pemerintahan desa dapat berjalan secara independen apabila proses pemilihan organisasi kepala desa justru dibayangi dugaan tekanan dari lingkungan birokrasi.
“Kalau benar ada tekanan atau ancaman terkait Dana Desa, ini harus dibuka secara terang. Jangan sampai kepala desa merasa takut menentukan pilihan dalam organisasi,” demikian keresahan yang disampaikan masyarakat terkait isu tersebut.
Masyarakat meminta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tidak menganggap persoalan ini sebagai dinamika internal organisasi semata. Mereka berharap pemerintah daerah mengambil langkah untuk memastikan proses Muscab berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah membentuk atau menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui persoalan tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting bukan untuk mencampuri proses pemilihan, melainkan memastikan tidak ada penggunaan kewenangan pemerintahan maupun ancaman terhadap anggaran desa untuk memengaruhi pilihan peserta Muscab.
Jika dugaan tersebut tidak benar, masyarakat juga meminta adanya klarifikasi terbuka agar tidak muncul fitnah maupun persepsi negatif terhadap DPMD maupun pemerintah daerah.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya intervensi atau penyalahgunaan kewenangan, masyarakat berharap pemerintah memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan demikian, pemilihan Ketua DPC APDESI KBB periode 2026-2031 dapat berlangsung secara fair, transparan, dan bermartabat serta menghasilkan pemimpin organisasi yang benar-benar mendapatkan mandat dari para kepala desa.
Hingga berita ini disusun, dugaan intervensi tersebut masih menjadi informasi yang perlu diverifikasi. KanalIndonesia.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada DPMD Kabupaten Bandung Barat, kedua calon Ketua DPC APDESI KBB, maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

