Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PAPUA

Percepatan Penanganan Pascakonflik Sosial di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Percepatan Penanganan Pascakonflik Sosial di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Dalam strategi penanganan lanjutan, BNPB memfokuskan pada tiga skema utama:

  1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Penyediaan pangan, sandang, air bersih, sanitasi, serta dukungan psikososial bagi pengungsi.
  2. Penanganan Pengungsi: Penyediaan Hunian Sementara (Huntara) atau Dana Tunggu Hunian (DTH) yang layak dan aman.
  3. Pembangunan Hunian Tetap (Huntap): Pembangunan Huntap secara relokasi maupun in-situ. Sesuai SK Kepala BNPB No. 296 Tahun 2023, bantuan stimulan perbaikan rumah rusak berat diwujudkan dalam bentuk rumah tipe 36 standar layak huni dan tahan bencana bernilai Rp70 juta (serta Rp30 juta untuk Rusak Sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan).

BNPB terus berkoordinasi dengan pemda serta instansi terkait untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak menjadi prioritas utama saat ini dan penanganan dampaknya berjalan optimal. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum dipastikan kebenarannya, dan bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Kemenko PMK, Mabes TNI, Mabes Polri, BNPB, Kemendagri, Kemenkeu, BIN, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Kemendikdasmen, Forkopimda Provinsi Papua Pegunungan, serta Forkopimda Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita