Namun politisi PKB ini juga mengingatkan bahwa kondisi anak perusahaan yang diajukan tambahan modal harus yang layak dibantu.
“‘Tentu yang kondisinya masih bisa diselamatkan. Bukan yang hidup segan mati tak mau,” tambahnya.
Sementara itu Plt Kabiro Perekonomian Pemprov Jatim Aftabuddin menilai PT PWU sudah on the track dan mengalami progres yang bagus.
“Ini bisa dilihat dari nilai yang didapat PWU yaitu singgel A, dari sebelumnya di singgel B, Triple B, dan sekarang sudah sehat secara manajemen, sudah bisa setor 1,6 milliar, kita harap kedepan bisa ke triple A, dan bisa menyaingi Bank Jatim dalam arti kinerjanya ya,” kata Afta.
AFTA juga mengaku lega , karena dirinya bisa mewujudkan target yang disampaikan kepada Komisi C, yang akan menyetor PAD diatas Setengah Trilliun.
” Saya Sesumbar kita akan beri PAD diatas Setengah Triliun, Dan dibuktikan yaitu 5009 miliar .artinya kita berkembang sudah lebih baik dari sebelumnya,* tambah Atabuddin.
Meski begitu, pihaknya tetap menerima masukan dan kritikan.
“Tapi tetap harus terima kritik, kalau pansus bilang harus ditutup, dimerjer ya kita kaji. Kita lakukan kajian apa memang harus dimerjer atau ditutup atau malah masih bisa dipertahankan, dengan pertimbangan fungsi sosial,” tegas Attabuddin.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono mewakili Kajati, mengatakan secara aturan hukum PT PWU hingga anak perusahaan sudah menjalankan aturan dengan baik.
“Selama ini kami beri panduan dan masukan, tentu semua bergantung mereka jalankan apa tidak, tapi PT PWU sudah menjalankan sesuai tata aturan hukum yang berlaku,” pungkas Adnan. Nang

