Kode “2” disebut mengacu pada nominal Rp2 miliar.
KPK selanjutnya melakukan pendalaman terhadap komunikasi, transaksi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan pertanahan tersebut.
KPK Dalami Peran Para Pihak
KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengurusan tanah, mekanisme permintaan fee, serta dugaan aliran uang.
Penyitaan uang tunai senilai Rp106,3 miliar juga akan menjadi bagian dari proses pembuktian untuk mengetahui sumber, tujuan, serta kaitannya dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Kasus ini sekaligus menyoroti proses pengurusan administrasi pertanahan yang melibatkan aset tanah bernilai besar, terlebih ketika bidang tanah tersebut masih memiliki persoalan kepemilikan atau sengketa dengan pihak lain.
KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

