Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Ekshumasi Sutrimo, Polisi Tak Temukan Bukti Tindak Pidana

Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Ekshumasi Sutrimo, Polisi Tak Temukan Bukti Tindak Pidana

Rekaman CCTV digunakan penyidik untuk menyusun rangkaian kejadian, mulai dari aktivitas Sutrimo sebelum kejadian, perjalanan korban, hingga momen ketika korban mengalami kondisi darurat dan kemudian dibawa ke rumah sakit.

Menurut Dewa Anom, hasil analisis CCTV tersebut kemudian dicocokkan dengan keterangan saksi serta hasil pemeriksaan medis dan forensik.

Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sedikitnya 30 saksi dari pihak ambulans maupun orang-orang di sekitar lokasi telah dimintai keterangan.

Selain itu, sejumlah barang dan sampel dari tempat kejadian perkara diperiksa melalui Puslabfor Polri. Hasil pemeriksaan terhadap sampel dan DNA barang-barang yang ditemukan di lokasi tidak menemukan benda atau zat berbahaya.

Penyidik: Tidak Ada Bukti Kejahatan

Dari keseluruhan rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi menyatakan belum menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana dalam kematian Sutrimo.
Kesimpulan penyidikan itu didasarkan pada penggabungan berbagai alat bukti, bukan hanya hasil autopsi.

Polisi mempertimbangkan hasil pemeriksaan forensik, toksikologi, histopatologi, pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan laboratorium serta analisis CCTV.

Meski demikian, kepolisian menegaskan proses penyidikan tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum. Penyidik akan melengkapi aspek formil sebelum memberikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Dewa Anom mengatakan kepolisian memahami bahwa penyebab dan rangkaian kematian Sutrimo menjadi perhatian keluarga maupun masyarakat. Karena itu, seluruh pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, temuan medis mengarah pada penyakit jantung iskemik sebagai penyebab kematian, sementara dari sisi penyidikan Polda Metro Jaya menyatakan belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Sutrimo.

Temuan ini sekaligus menjadi hasil resmi dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan kepolisian setelah kematian Sutrimo sebelumnya menimbulkan pertanyaan dan mendorong dilakukannya ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita