Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NASIONAL

Jaringan Telekomunikasi Hampir 99 Persen, Mengapa Layanan Belum Optimal?

Jaringan Telekomunikasi Hampir 99 Persen, Mengapa Layanan Belum Optimal?

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Cakupan jaringan telekomunikasi yang telah mendekati 99 persen belum sepenuhnya menjamin masyarakat memperoleh layanan digital yang optimal. Masih adanya infrastruktur yang tidak berfungsi dan gangguan jaringan menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFRID) memperluas pengawasan hingga ke kondisi nyata di lapangan. Langkah ini diperlukan agar infrastruktur yang sudah dibangun benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam diskusi bersama pegawai di Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Komdigi, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026), Nezar menegaskan bahwa keberadaan infrastruktur secara kuantitatif tidak selalu sejalan dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

“Kalau kita lihat secara kuantitatif, memang sudah tergelar, tetapi belum berfungsi optimal. Masih ada kesenjangan infrastruktur yang harus kita atasi,” ujar Nezar.

Menurut dia, tugas Balmon SFRID tidak cukup hanya mengawasi penggunaan spektrum frekuensi radio. Pengawasan juga perlu mencakup kondisi dan fungsi infrastruktur digital, termasuk memastikan jaringan yang tersedia dapat mendukung kebutuhan konektivitas di berbagai wilayah.

“Pengawasannya bukan hanya frekuensi dan spektrum, tetapi juga infrastruktur digital,” tegasnya.

Nezar menekankan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur digital tidak semata-mata diukur dari jumlah menara atau luas wilayah yang terjangkau jaringan. Konektivitas yang tersedia harus benar-benar bisa digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Konsep tersebut sejalan dengan prinsip meaningful connectivity atau konektivitas bermakna, yakni akses digital yang memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.

Pemanfaatan jaringan telekomunikasi, lanjut Nezar, perlu mendukung berbagai sektor, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, komunikasi sosial, layanan keuangan hingga kesehatan.

Karena itu, pengawasan di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada pencapaian angka cakupan semata. Kualitas layanan dan keberfungsian jaringan juga perlu menjadi perhatian.

Selain memastikan infrastruktur berfungsi optimal, Kemkomdigi juga menaruh perhatian pada kesiapan sumber daya manusia dalam memanfaatkan teknologi digital.

Nezar menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital pada 2030. Kebutuhan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam mendorong pemanfaatan konektivitas untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan pengembangan talenta digital perlu berjalan beriringan. Jaringan yang memadai akan memberikan manfaat lebih besar apabila masyarakat memiliki keterampilan untuk menggunakannya dalam berbagai bidang.

“Kita membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital pada 2030 untuk memanfaatkan konektivitas bagi kegiatan ekonomi, pendidikan, layanan keuangan, kesehatan, dan berbagai bidang lainnya,” pungkasnya.

Penguatan pengawasan infrastruktur dan peningkatan kapasitas talenta digital diharapkan dapat mendukung transformasi digital nasional, sehingga perluasan jaringan tidak hanya tercatat dalam angka statistik, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita