Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Pengukuhan Pengurus SPI Jatim, Surabaya, dan Sidoarjo, Perkuat Peran Advokat Penegakan Hukum

Pengukuhan Pengurus SPI Jatim, Surabaya, dan Sidoarjo, Perkuat Peran Advokat Penegakan Hukum

Selain persoalan teknologi, Otman menaruh perhatian besar terhadap penguatan etika profesi advokat. Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat mengenai praktik profesi yang tidak sesuai dengan kode etik harus menjadi perhatian serius organisasi advokat.

Melalui kepengurusan SPI Jawa Timur, pihaknya berkomitmen melakukan pembinaan internal serta memperkuat integritas para anggota agar senantiasa menjalankan profesi sesuai aturan dan kode etik yang berlaku.

Ia juga menyoroti persoalan advokat yang telah diberhentikan dari suatu organisasi akibat pelanggaran etik, tetapi kemudian bergabung dengan organisasi advokat lainnya.

Menurut Otman, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat merugikan profesi advokat sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia hukum.

“Kalau ada advokat yang melanggar etika kemudian dipecat dari satu organisasi advokat, tetapi pindah lagi ke organisasi advokat lain, menurut saya itu tidak baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Otman menyampaikan bahwa SPI juga akan menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat. Pihaknya berharap ke depan terdapat penguatan aturan mengenai persyaratan pendirian organisasi advokat serta mekanisme pembinaan dan pengawasan profesi.

Dengan demikian, organisasi advokat tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas, integritas, dan profesionalitas anggotanya.

Melalui pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD SPI Jawa Timur serta DPC SPI Surabaya dan Sidoarjo, diharapkan SPI mampu membangun organisasi yang lebih solid, independen, dan berintegritas.

Kehadiran SPI di Jawa Timur juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas akses keadilan, memberikan pendampingan hukum, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum. (SNT)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita