Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BOGOR

Jurnalis Letakkan ID Card Pers dan Tabur Bunga, Desak Perlindungan Wartawan dan Kebebasan Pers

Jurnalis Letakkan ID Card Pers dan Tabur Bunga, Desak Perlindungan Wartawan dan Kebebasan Pers

BOGOR, KANALINDONESIA.COM: Sejumlah jurnalis menggelar aksi solidaritas di depan polresta Bogor, Jumat (30/10/2026).

Aksi ini merupakan bentuk protes dan solidaritas atas dugaan tindakan represif serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap wartawan/videografer (termasuk insiden penangkapan/perlakuan terhadap jurnalis saat meliput unjuk rasa di kawasan Tugu Kujang, Bogor).

dengan meletakkan kartu identitas (ID Card) pers dan melakukan tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi kebebasan pers serta ancaman keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Aksi tersebut menjadi pesan terbuka bahwa profesi jurnalis masih membutuhkan perlindungan nyata.
Peletakan ID Card pers bukan sekadar gerakan simbolis, melainkan bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang mengancam independensi dan keselamatan insan pers di lapangan.

Dalam aksi tersebut, ID Card pers yang selama ini menjadi identitas resmi wartawan diletakkan sebagai simbol keprihatinan. Identitas pers yang seharusnya menjadi penanda profesi dan mendapatkan penghormatan, dinilai belum sepenuhnya mampu menjamin keamanan jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan.

Para jurnalis ingin menegaskan bahwa kerja jurnalistik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta mengungkap berbagai persoalan publik berdasarkan fakta.

Namun, ketika jurnalis menghadapi intimidasi maupun tindakan kekerasan saat melakukan peliputan, persoalan perlindungan terhadap profesi wartawan tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Sementara itu, tabur bunga dalam aksi tersebut menjadi simbol keprihatinan sekaligus pengingat bahwa kebebasan pers tidak boleh dikorbankan oleh intimidasi maupun kekerasan.

Aksi ini juga membawa pesan bahwa perlindungan terhadap jurnalis bukan semata-mata kepentingan wartawan, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, independen, dan berimbang.

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu, setiap bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis harus menjadi perhatian serius serta mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui aksi simbolis tersebut, para jurnalis kembali mengingatkan bahwa identitas pers boleh saja diletakkan sebagai bentuk protes, tetapi semangat dan keberanian menyuarakan kebenaran tidak boleh dibungkam.

ID Card boleh diletakkan, tetapi suara pers tidak boleh dibungkam.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita