PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Inovasi Aksi Satgas Linmas Pedestrian (AKSARA) yang dikembangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo berhasil meraih Juara I kategori Perangkat Daerah dalam ajang Ponorogo Inotek Award 2026. Inovasi ini memadukan patroli lapangan dengan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat deteksi dini, pemetaan kerawanan, pengawasan, serta pelayanan pengaduan masyarakat.
Melalui AKSARA, Satpol PP mengembangkan pola pengamanan kawasan pedestrian yang lebih terencana dan terdokumentasi. Petugas tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga memanfaatkan sistem digital untuk memantau kondisi wilayah, mengenali potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta mempercepat pelaporan kegiatan.
Kabid Sumber Daya Aparatur dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ponorogo, Erry Setiyoso Birowo, S.P., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi motivasi untuk meningkatkan sinergi antarsatuan perlindungan masyarakat dan kualitas pelayanan kepada publik.
“Alhamdulillah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo berhasil meraih juara pertama kategori perangkat daerah melalui inovasi Aksi Satgas Linmas Pedestrian atau AKSARA pada Ponorogo Inotek Award 2026,” ujar Erry.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut harus diikuti penguatan kerja sama antara Satlinmas kelurahan, Satgas Linmas kecamatan, dan Satgas Linmas kabupaten. Sinergi juga perlu dibangun bersama TNI, Polri, BPBD, serta unsur masyarakat untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Ponorogo.
“Dari pencapaian ini kita harus lebih maju lagi. Bagaimana kita bekerja sama antara Satlinmas dari kelurahan, Satgas Linmas kecamatan, dan Satgas Linmas kabupaten, bersinergi dengan kepolisian, TNI, juga BPBD. Kita bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Ponorogo, khususnya di area pedestrian,” jelasnya.
Erry menjelaskan, AKSARA merupakan inovasi yang menggabungkan kegiatan operasional di lapangan dengan digitalisasi pengawasan. Personel Satgas Linmas melaksanakan patroli, deteksi dini, pencegahan gangguan ketertiban, serta pemantauan kondisi kawasan pedestrian.
Berdasarkan informasi resmi Satpol PP Ponorogo, Satgas Linmas Pedestrian dibentuk melalui Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 100.3.3.2/ARH/84/405.14/2025. Dalam pelaksanaannya, satgas bertugas secara berkala setiap Jumat dan Sabtu mulai pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.
Kegiatan lapangan meliputi patroli pengamanan dan penertiban, deteksi serta pencegahan dini gangguan ketertiban, pembinaan, penyuluhan, hingga pelayanan pengaduan masyarakat. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mencegah potensi gangguan yang melibatkan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun potensi tindak kriminalitas di kawasan pedestrian.
Untuk mendukung pengawasan, AKSARA memanfaatkan Google My Maps guna memetakan titik-titik rawan. Pemetaan tersebut membantu petugas mengenali lokasi yang berpotensi mengalami gangguan ketenteraman dan ketertiban umum sehingga patroli dapat dilakukan secara lebih terarah.
Inovasi ini juga didukung Kanal SAPA PEDESTRIAN yang menyediakan pemantauan CCTV secara real time, informasi titik kerawanan, serta fasilitas pengaduan dan pelaporan masyarakat. Melalui kanal tersebut, kegiatan petugas di lapangan juga dapat diinformasikan dan didokumentasikan.
Selain itu, Satpol PP mengembangkan SIPEDAS sebagai sistem informasi dan administrasi kegiatan Satlinmas. Melalui aplikasi tersebut, petugas dapat menyampaikan laporan kegiatan dari lapangan menggunakan perangkat mobile, sedangkan admin dapat memantau, memverifikasi, merekap, dan mengelola laporan secara digital.
Sistem tersebut membuat dokumentasi kegiatan dan informasi kondisi lapangan dapat dihimpun secara lebih terstruktur untuk mendukung evaluasi serta tindak lanjut petugas.

