Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Majadigi Diuji, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Pertanyakan Berapa Aduan Warga yang Benar-Benar Selesai

Majadigi Diuji, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Pertanyakan Berapa Aduan Warga yang Benar-Benar Selesai

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Kritikan tajam disampaikan Fraksi PDIP (FPDIP) DPRD Jatim untuk Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. FPDIP

FPDIP mengingatkan agar Majadigi segera naik kelas menjadi platform pelayanan publik terpadu. Bukan sekadar menjadi etalase informasi dan layanan pemerintahan, Majadigi harus mampu memastikan setiap aduan masyarakat mendapat respons dan penyelesaian yang nyata.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Saifudin Zuhri, S.H.I. Ia mengatakan Pemprov jangan hanya aplikasi, yang jauh lebih penting dari itu adalah memastikan teknologi benar-benar memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, mengakses pelayanan, hingga mengawasi tindak lanjut pengaduan.

“Jangan sampai kita hanya bangga memiliki aplikasi digital, tetapi masyarakat masih kesulitan menyampaikan keluhan dan tidak tahu ke mana harus mengadu. Yang paling penting bukan sekadar masyarakat bisa mengirim laporan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan laporan itu diterima, diproses, dan diselesaikan,” tegas Saifudin, Sabtu (7/11/26).

Jika ingin memilki acuan pengaduan yang efektif Pemprov Jatim selayaknya belajar dari aplikasi Sapawarga milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan JAKI (Jakarta Kini) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedua platform tersebut dinilai dapat menjadi referensi dalam membangun sistem pelayanan publik digital yang interaktif dan responsif.

Saifudin memaparkan, pada prkateknya Sapawarga dan JAKI, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan pengaduan, tetapi juga memantau perkembangan laporan hingga memperoleh respons dari instansi terkait.

“Jawa Timur sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar. Wilayah kita luas, terdiri dari 38 kabupaten/kota, dengan jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan pelayanan publik yang beragam. Karena itu, Majadigi harus menjadi aplikasi yang mampu menghubungkan masyarakat dengan seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Saifudin yang juga anggota Komisi A ini pun mengusulkan sejumlah fitur prioritas yang perlu diperkuat dalam pengembangan Majadigi. Salah satunya kanal Aduan Warga yang memungkinkan masyarakat melaporkan persoalan pelayanan publik dengan menyertakan foto, video, lokasi, serta deskripsi permasalahan.

Selain itu, perlu tersedia fitur pelacakan atau tracking aduan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui secara transparan setiap tahapan laporan, mulai dari diterima, diverifikasi, diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD), diproses, hingga dinyatakan selesai.

“Integrasi antar-OPD dan pemerintah kabupaten/kota juga menjadi hal penting. Sistem harus mampu meneruskan laporan secara otomatis kepada instansi yang berwenang sehingga masyarakat tidak perlu kebingungan mencari pihak yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Tak kalah penting, Saifudin meminta adanya standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA). Setiap pengaduan harus memiliki target waktu respons dan penyelesaian yang terukur. Misalnya, konfirmasi penerimaan laporan maksimal 1 x 24 jam kerja, dengan target penyelesaian disesuaikan tingkat urgensi dan jenis persoalan.

Ia juga menekankan perlunya bukti penyelesaian serta ruang bagi masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap kualitas penanganan aduan.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya berubah status menjadi selesai di dalam sistem, tetapi faktanya persoalan di lapangan belum selesai. Harus ada bukti tindak lanjut dan masyarakat berhak memberikan penilaian,” tandasnya.

Diskominfo Harus Buka Data Kinerja Majadigi

Lebih lanjut, Saifudin menegaskan keberhasilan transformasi digital pemerintahan tidak boleh hanya diukur dari jumlah aplikasi, unduhan, atau banyaknya fitur yang tersedia.

Indikator utamanya harus menyentuh manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari kemudahan mengakses pelayanan, kecepatan pemerintah merespons persoalan, hingga jumlah pengaduan yang benar-benar diselesaikan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita