KPK Selidiki Temuan Tentang Katering Jemaah Haji

KANAL INDONESIA NETWORK 10 Okt 2025 Hukrim
KPK Selidiki Temuan Tentang Katering Jemaah Haji

Foto : Istimewa

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sedang menyelidiki informasi mengenai ketidaksesuaian layanan katering dalam pelaksanaan haji tahun 2024. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua informasi akan diteliti dan dianalisis.

“Ketika kita membahas mengenai penyelenggaraan haji, tentu saja topiknya cukup luas. Ini tidak hanya mencakup kuota, tetapi juga bagaimana pelaksanaan di sana,” ungkap Budi kepada para jurnalis, Kamis (9/10/2025).

Dia mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus korupsi terkait kuota haji tidak hanya terbatas pada pengalokasian kuota tambahan yang tidak tepat, tetapi juga akan mencakup katering dan akomodasi.

“Ini berarti, ketika kita memperhitungkan biaya penyelenggaraan haji, aspek konsumsi, logistik, akomodasi, semuanya menjadi bagian dari biaya tersebut. Semua item yang dihitung dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji tercakup dalam hal ini. Dengan demikian, urusan katering juga menjadi fokus perhatian,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan sedang menganalisis laporan mengenai dugaan korupsi pengadaan konsumsi atau katering haji tahun 2025 yang disampaikan oleh ICW. KPK berencana untuk memeriksa pengadaan katering haji pada tahun 2023, 2024, hingga 2025.

“Kalau tidak keliru, pengadaan untuk tahun 2025 juga telah dilaporkan kepada kami. Rencananya, dalam laporan terkait kuota ini, kami akan fokus pada koata tersebut, tetapi kami juga akan berupaya mencari informasi mengenai laporan katering, akomodasi, dan hal lainnya. Jadi, kami akan mengecek mengenai katering baik pada tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya seperti 2024 dan 2023,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, sebagaimana dilaporkan pada Selasa (26/8).

Dia menjelaskan bahwa laporan ini masih dalam proses analisis di unit Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dia berharap dokumen terkait pengadaan haji dapat ditemukan selama penyelidikan dugaan adanya korupsi dalam kuota haji.

“Proses ini masih pada tahap analisis di PLPM, yang kemudian akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan, di mana kami akan lebih fokus lagi. Namun kami berharap bisa menemukan informasi dan keterangan, serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan isu katering dan akomodasi saat kami menangani kasus kuota haji ini,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan masalah serius. Mengingat, jumlah uang yang terlibat dalam isu haji mencapai triliunan rupiah.

“Kita sudah melaksanakan kuota haji. Di sini jelas jumlahnya sangat besar, mencapai triliunan karena jumlah jemaah sekitar 200-250 ribu sangat signifikan,” tuturnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana haji tahun 2025 ke KPK. ICW menyebutkan ada indikasi pemotongan anggaran yang terjadi.

“Pada tanggal 5 Agustus 2025, ICW secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, terutama dalam dua aspek,” ungkap Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8).

Pertama, ia menyampaikan bahwa ada kaitannya dengan layanan masyair untuk jemaah haji. Kedua, berkaitan dengan dugaan pengurangan spesifikasi dalam konsumsi yang diberikan.

ICW juga menegaskan terdapat dugaan ketidakcocokan konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji, terutama terkait jumlah kalori yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan diperkenankan kesehatan.

Wana juga menyebutkan adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh salah satu pihak terlapor dalam setiap konsumsi yang disediakan. Pihak yang diduga melakukan pungutan tersebut dilaporkan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 miliar.