Profil dan Perjalanan Karier Agus Pramono, Sekda Ponorogo yang Menjabat Terlama dan Berujung di Tangan KPK
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Nama Dr. Drs. Agus Pramono, M.M., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, menjadi sorotan publik menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Ponorogo. Agus Pramono dikenal sebagai birokrat senior dan Sekda dengan masa jabatan terlama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yakni selama 13 tahun.
Nama Lengkap Dr. Drs. Agus Pramono, M.M; NIP 19700111 198903 1 002; Lahir di Madiun, 11 Januari 1970.
Agus Pramono memulai karier birokrasi pada tahun 1998 dan dikenal sebagai sosok pamong yang tekun, disiplin, dan figur teknokratis di balik roda birokrasi Pemkab Ponorogo.
Perjalanan karier Agus Pramono dimulai di Kabupaten Madiun dan terus menanjak hingga mencapai puncak karier sebagai Sekda di Ponorogo. Agus memulai karir sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Dolopo, Kabupaten Madiun pada tahun 1998, selanjutnya dipercaya menjadi Camat Mejayan. Melanjutkan karier sebagai Kepala Bappeda, Balitbang, hingga Kepala Bakesbangpollinmas di awal tahun 2000-an. Pernah menjabat sebagai Asisten Pemerintahan. Dan puncak karier menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo pada tahun 2012.
Memegang jabatan Sekda selama 13 tahun, menjadikannya pejabat tertinggi PNS dengan masa jabatan terlama.
Selama menjabat, ia menjadi saksi dan pemain penting di balik tiga era kepemimpinan Bupati Ponorogo: H. Amin (2010-2015), Drs. H. Ipong Muchlissoni (2015-2021), dan Sugiri Sancoko (2021-saat ini).
Agus Pramono turut diamankan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada November 2025.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, khususnya terkait jual beli jabatan dan proyek pekerjaan.
Penyidik KPK mendalami perannya, termasuk dugaan menjadi perantara dalam pengurusan jabatan dan menerima uang suap senilai Rp 325 juta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Agus Pramono memiliki total harta kekayaan senilai Rp 10.391.103.500 (miliar). Sebagian besar kekayaannya berupa 19 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Ponorogo dan Kota Madiun senilai Rp 8.872.710.000 (miliar). Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar.











