PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Ujicoba lingkar delapan emas Ponorogo menyisakan banyak keluhan dan kritikan dari berbagai pihak.
Sejak diberlakukan 14 Februari 2024 lalu, masyarakat Ponorogo harus membiasakan diri dengan aturan baru beberapa jalan protokol.
Jalan-jalan yang diberlakukan satu arah antara lain jalan Sultan Agung, jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Dahlan, serta pembalikan arus lalulintas jalan Hos. Cokroaminoto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsekuensinya, banyak masyarakat yang mengeluh karena harus memutar karena biasanya jalan-jalan tersebut bisa dua arah, kali ini harus satu arah.
Akibatnya, mulai muncul kritikan bahkan gelombang penolakan dan tuntutan pembatalan lewat petisi. Keluhan yang sering didengar adalah kebingungan arah, kecelakaan akibat melawan arus, tidak berani menyebrang jalan karena kendaraan memacu kecepatan tinggi, dan lain-lain.
Menanggapi hal ini, Sunarto Ketua DPRD Ponorogo mendengar hal yang sama dan mempertanyakan kajian akademis yang menjadi dasar pemberlakuan kebijakan satu arah.
“Menanggapi hal yang terjadi belakangan ini ditengah masyarakat Ponorogo, sebenarnya yang ingin kami kritisi adalah kajian akademis seperti apa yang dijadikan dasar Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam pemberlakukan sistem one way di beberapa jalan protokol,” ucapnya.
Dia juga mengkritisi tujuan dari pemberlakuan one way ini yang katanya untuk kemajuan Ponorogo.
“Kerap didengar apa alasan kuat Pemerintah daerah memberlakukan sistem ini, beberapa diantaranya adalah pemerataan ekonomi, memperlancar arus lalulintas, hingga yang terbaru adalah demi kemajuan Ponorogo. Lantas apakah dampak tersebut sudah mulai terlihat, atau malah menambah masalah baru,” lanjutnya.
Menanggapi keluhan yang disampaikan masyarakat Ponorogo tentang pemberlakuan sistem one way atau yang biasa disebut Lingkar delapan emas, Bupati Ponorogo menyampaikan pandanganya.
“Mari kita berfikir positif dan menghilangkan kegelisahan, mohon bersabar. Tapi yang perlu difahami bersama, kebijakan ini bukan melulu soal macet maupun arus lalulintas, tetapi soal pemerataan ekonomi, pertanian, dan UMKM. Maka program bagus ini perlu penyesuaian dan pembiasan karena memang beberapa Minggu kebelakang pasti masyarakat mengalami kebingungan, yakinlah niat baik bahwa itu semua demi kemajuan Ponorogo,” ucapnya kepada wartawan pada Kamis (22/2/2024).
Lebih lanjut, Kang Giri juga menanggapi kegelisahan dan kritikan yang terus muncul akibat pemberlakuan sistem ini.
“Dulu waktu jalan HOS. Cokroaminoto diberlakukan hal yang sama, itu juga rame. Tetapi setelah berjalan dan masyarakat sudah terbiasa, malah UMKM dan ekonomi di kawasan tersebut berkembang pesat,” jelasnya.
Tetapi, orang nomor satu di Ponorogo itu juga menyadari perlunya evaluasi terkait kebijakan ini dan akan mengagendakan evaluasi bersama stake holder terkait.
“Namun, kritikan dan keluhan yang ada tetap kan kami tampung untuk dijadikan bahan evaluasi. Kami akan mengagendakan rapat evaluasi bersama stake holder seperti Dinas perhubungan, Kepolisian, dan lain-lain guna mencari solusi terbaik dari kebijakan yang bagus ini,” pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)