CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Paguyuban Pelangi Cirebon mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk segera melakukan simulasi dan sosialisasi terkait rencana penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Langkah ini dinilai penting menyusul banyaknya keluhan warga mengenai potensi kenaikan PBB yang disebut cukup signifikan.
Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati Latu Meten, mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah terkait rencana kebijakan tersebut.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pemaparan awal, terdapat indikasi kenaikan PBB yang diperkirakan tidak lebih dari 20 persen. Namun, data lain menunjukkan adanya potensi lonjakan hingga 100 persen, terutama pada objek pajak dengan klasifikasi tanah tertentu serta lahan berukuran besar.
“Dari data yang disampaikan tadi, ada yang menyebut kenaikan tidak lebih dari 20 persen. Tetapi ada juga kategori tanah yang berpotensi naik sampai 100 persen. Untuk NJOP 725, kami masih terus memperjuangkan agar tidak naik setinggi itu,” ujar Hetta, Senin (24/11/2025).
Menunggu Kepastian Perwal PBB 2026
Hetta menjelaskan, keputusan final terkait besaran PBB akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Pihaknya kini menunggu rancangan Perwal tersebut yang masih dibahas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.
“Tadi Pak Mastara dari BPKPD menyampaikan bahwa penetapan rancangan Perwal PBB 2026 masih dalam proses pembahasan. Kami berharap kebijakan yang disusun benar-benar memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat,” katanya.
Paguyuban Pelangi juga meminta media untuk turut mengawal proses penyusunan Perwal agar aspirasi masyarakat tidak terabaikan.
Harapan Penyesuaian Tidak Memberatkan Warga
Menurut Hetta, pihaknya berharap kebijakan PBB 2026 dapat mengikuti arahan Wali Kota Cirebon yang sebelumnya melalui Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa idealnya kenaikan PBB bisa menyesuaikan kembali seperti tahun 2023, atau setidaknya tidak mengalami kenaikan yang terlalu tinggi.
“Kami menunggu rancangan Perwal yang kabarnya akan keluar minggu depan. Kami juga akan diundang kembali untuk melihat angka-angka yang muncul nantinya, apakah sesuai dengan paparan BPKPD atau justru berbeda. Semua ini harus disamakan agar kebijakan yang keluar adil dan tidak membebani masyarakat,” ucapnya.
Hetta menegaskan, kenaikan PBB yang terlalu besar dapat berdampak langsung pada berbagai sektor ekonomi, seperti properti, perumahan, hingga perbankan yang saat ini tengah mengalami perlambatan.
“Melalui perjuangan bersama paguyuban dan pihak-pihak lainnya, kami berharap ekonomi Kota Cirebon bisa kembali bangkit. Kami ingin Cirebon tumbuh menjadi kota bermartabat, menjadi pusat pertumbuhan, dan maju bersama wali kota baru serta dukungan DPRD,” pungkasnya.

