GRESIK,KANALINDONESIA.COM : Satreskrim Polres Gresik mengamankan enam orang yang diduga terlibat aksi gangster dalam kasus pengeroyokan berdarah yang meresahkan warga. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Selasa (06/01/2026).
Korban, Eka Adi Pradana (22), warga Kabupaten Lamongan, mengalami luka robek di kepala sepanjang 8 cm dan 5 cm akibat serangan benda tajam. Selain dianiaya, handphone korban juga diduga dirampas pelaku.
Polisi bergerak cepat usai menerima laporan dan mengamankan enam orang berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM, seluruhnya warga Kabupaten Gresik. Barang bukti yang disita meliputi enam unit handphone, satu motor Honda Beat silver, dan satu motor Honda CRF hitam.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan, pihaknya masih memburu otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat.
“Pengembangan terus dilakukan. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui 110 atau Hotline Lapor Cak Roma 0811-8800-2006.
Reporter : Irwan
Editor : Irwan

