Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Lindungi Kesehatan dan Masa Depan Anak Muda serta Perempuan di Wilayah Sidoarjo, Ir. H. Supriyono Gelar Sosialisasi

Lindungi Kesehatan dan Masa Depan Anak Muda serta Perempuan di Wilayah Sidoarjo, Ir. H. Supriyono Gelar Sosialisasi

BATU,KANALINDONESIA.COM : Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan anggota DPRD Sidoarjo dari komisi B, Ir. H. Supriono SH MH serta berbagai mitra kerja melaksanakan serangkaian, sosialisasi pendewasaan usia perkawinan yang akan berlangsung secara bertahap. Kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya konkret untuk mengurangi angka perkawinan anak serta meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan data terbaru DP3AKB Kabupaten Sidoarjo, tahun 2025 tercatat sekitar 187 kasus perkawinan anak di berbagai kecamatan, dengan usia calon pengantin perempuan paling muda adalah 15 tahun dan laki-laki 17 tahun. Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung pada kesehatan reproduksi perempuan muda, akses pendidikan, serta potensi ekonomi keluarga di masa depan.

Yang menjadi dasar dari kegiatan ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki. Namun, di beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo, terutama di pedesaan, masih terjadi praktik perkawinan di bawah usia tersebut yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain budaya lokal yang masih menganggap perkawinan muda sebagai hal biasa, tingkat pendidikan yang rendah, kesulitan ekonomi keluarga, serta kurangnya pemahaman tentang dampak negatif perkawinan anak.

Dalam sambutanya anggota komisi B DPRD Sidoarjo, Ir. H. Supriono, memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang ketentuan hukum terkait usia perkawinan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang melanggarnya.

“Jadi banyak hal yang terjadi dampak negatif perkawinan anak atau perkawinan dini terhadap kesehatan reproduksi perempuan muda, diantaranya perkembangan anak yang lahir dari perkawinan muda, serta peluang pendidikan dan karir yang bisa terganggu,” jelas Abah Pri sapaan akrab Ir. H. Supriono.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di hotel Sinergi, Kota Batu Malang Sabtu (24/01/2026) yang dilakukan dengan berbagai metode yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan target peserta.

Tidak hanya sampai disini, kedepan, kerjasama juga akan dilakukan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo,” sosialisasi juga akan dilakukan di berbagai sekolah menengah pertama dan menengah atas se-Kabupaten Sidoarjo. Materi yang disampaikan kepada siswa meliputi pendidikan kesehatan reproduksi yang tepat guna usia, pentingnya menjaga masa kanak-kanak dan remaja, serta pemahaman tentang hubungan yang sehat dan tanggung jawab dalam perkawinan,” sambungnya.

Dalam forum, DP3AKB Sidoarjo, yang wakili Kabid Keluarga Berencana dan Keluarga Kecil (KBKK) Hery Djatmiko, akan terus mengedukasi masyarakat untuk membantu keluarga memahami dampak negatif perkawinan anak serta memberikan informasi tentang bantuan yang bisa diperoleh, seperti beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan untuk meningkatkan pendapatan keluarga, serta layanan konseling keluarga.

“Selain kegiatan tatap muka, pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga akan menjalankan kampanye melalui media massa lokal seperti radio, televisi daerah, serta koran lokal. Di platform sosial media seperti Instagram, Facebook, dan TikTok, akan dibuat konten edukatif berupa video pendek, infografis, serta sesi tanya jawab secara daring dengan narasumber ahli untuk menjangkau kalangan muda yang aktif di dunia digital,” pungkas Heri.

Editor : Irwan

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita