Pandawa Lima Sebut “Mafia Anggaran” Rp32,7 Miliar di Distanhorti Jabar, Desak OTT dan Seret Pimpinan

Pandawa Lima Sebut “Mafia Anggaran” Rp32,7 Miliar di Distanhorti Jabar, Desak OTT dan Seret Pimpinan

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Koalisi LSM Patriot Berintegritas dan Berwawasan Indonesia (PBBI) bersama Pandawa Lima secara terbuka menuding adanya praktik “mafia anggaran” di lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Provinsi Jawa Barat.

Dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Distanhorti Jabar, Jalan Surapati No. 71, Bandung, Rabu (4/2/2026), koalisi mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan dua kasus korupsi dengan total nilai mencapai Rp32,7 miliar.

Juru Bicara Aksi, Agus Satria, menegaskan, dugaan korupsi di tubuh Distanhorti tidak lagi bersifat insidental, melainkan telah mengarah pada kejahatan yang sistemik dan terorganisir.

“Kami minta Kejati Jabar turun langsung. Bukti sudah kami serahkan. OTT terhadap oknum di Distanhorti, termasuk pihak yang bertanggung jawab, adalah satu-satunya cara menghentikan kebocoran anggaran yang sudah sistemik,” tegas Agus.

Koalisi membeberkan dua dugaan perkara besar, yakni:

Pertama, dugaan korupsi program pertanian senilai Rp31 miliar di lingkungan Distanhorti Jawa Barat yang saat ini dipimpin oleh Ir. Dadan Hidayat, M.Si. Koalisi menilai, skema ini tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan struktur di atasnya.

“Kami menuntut pertanggungjawaban Kepala Dinas. Jangan hanya staf yang dijadikan kambing hitam. Kami ingin tahu, ke mana uang Rp31 miliar yang seharusnya untuk petani itu mengalir,” ujar Agus.

Kedua, dugaan penggelapan honorarium penyuluh pertanian tahun 2024 sebesar Rp1,7 miliar, yang diduga dilakukan oleh salah satu bendahara berinisial A.
Koalisi menyebut kasus ini sebagai bentuk kejahatan serius terhadap sektor pertanian.

“Ini bukan salah administrasi. Ini perampokan hak penyuluh dan pengkhianatan terhadap petani kecil,” katanya.

Pernyataan koalisi ini diperkuat oleh keterangan Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Yanti Hidyatun Zakiah, yang menyampaikan bahwa perkara honorarium penyuluh tersebut saat ini telah dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal.

Koalisi menyatakan, temuan tersebut semakin menguatkan indikasi bahwa persoalan di Distanhorti bukan sekadar pelanggaran internal, tetapi berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Kami akan terus mendorong kasus ini ke aparat penegak hukum, terutama kejaksaan. Informasi di lapangan menyebutkan perkara ini sudah berada di penegak hukum. Maka siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang menganggarkan, harus dibuka secara terang,” tegas perwakilan koalisi.

Selain menyoroti dugaan korupsi, massa aksi juga mengaitkan persoalan anggaran dengan isu ketahanan pangan Jawa Barat, khususnya pada sektor komoditas ubi yang dinilai strategis dan dominan di wilayah Jawa Barat.

Koalisi mendesak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk turun langsung memantau penggunaan anggaran, termasuk dana yang bersumber dari APBN.

“Jangan sampai anggaran pangan dikuasai mafia tanah dan mafia anggaran. Ini menyangkut masa depan ketahanan pangan Jawa Barat,” ujar mereka.

Koalisi juga menuntut adanya tanggung jawab moral Kepala Dinas kepada masyarakat Jawa Barat, bukan sekadar menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum.

Mereka menilai, hingga kini laporan yang telah disampaikan ke kejaksaan terkesan berjalan di tempat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Sebagai bentuk tekanan, koalisi memberi batas waktu 1 x 24 jam kepada Kejati Jawa Barat untuk menunjukkan langkah hukum konkret, termasuk membuka peluang OTT terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kalau tidak ada perkembangan, kami akan eskalasi ke tingkat nasional. Aksi akan kami lanjutkan ke Kejaksaan Tinggi dan DPRD Jawa Barat. Diamnya penegak hukum sama saja dengan membiarkan korupsi yang membunuh masa depan pangan Jawa Barat,” ancam Agus.

Tuntutan akhir mereka meliputi penetapan tersangka terhadap pihak yang terlibat, pengembalian kerugian negara, perlindungan terhadap penyuluh dan petani, serta audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran Distanhorti Jawa Barat. (Fey)