KPK Jaring 17 Orang dalam OTT Massal di Lingkungan Ditjen Bea Cukai

KPK Jaring 17 Orang dalam OTT Massal di Lingkungan Ditjen Bea Cukai

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan total 17 orang yang terdiri dari pejabat eselon, pegawai negeri, hingga pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ke-17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda, termasuk kantor pusat DJBC di Jakarta dan beberapa kantor wilayah di luar daerah.

“Benar, tim penindakan KPK telah mengamankan 17 orang dalam serangkaian OTT hari ini. Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka di Gedung Merah Putih untuk menentukan status hukum masing-masing dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis sore.

Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan, alat elektronik, dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang nilainya masih dalam proses penghitungan.

Penangkapan massal ini mengejutkan publik karena dilakukan hanya berselang sehari setelah penangkapan Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal Fadillah.

Tren penindakan yang beruntun ini menunjukkan komitmen KPK dalam membersihkan instansi pemungut penerimaan negara dari praktik lancung.

Saat ini, ke-17 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara maraton. KPK berjanji akan memberikan keterangan lebih rinci mengenai konstruksi perkara dan identitas lengkap para tersangka dalam konferensi pers resmi. (Tim)